Tak Masuk Rombongan Haji, KJRI Tetap Urus 3 WNI Korban Mina

Laban Laisila | Suara.com

Minggu, 27 September 2015 | 18:30 WIB
Tak Masuk Rombongan Haji, KJRI Tetap Urus 3 WNI Korban Mina
Beberapa petugas membawa jenazah satu dari ratusan korban tewas dalam tragedi Mina pada Kamis (24/9) [Reuters].

Suara.com - Konjen RI (KJRI) akan mengurus tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sedang bekerja di Arab Saudi yang menjadi korban meninggal dalam tragedi  Mina untuk mendapat perlakuan sama dengan jamaah haji yang berangkat dari Tanah Air.

"Kami telah menghubungi agen perjalanannya untuk mengetahui alamat mereka di Indonesia," kata Konjen RI untuk Jeddah, Dharmakirty Syailendra Putra, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (27/9/2015).

Tiga WNI yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina tersebut sedang menjalankan ibadah haji. Mereka merupakan pemukim resmi di Arab Saudi yang bekerja pada perusahaan Grup Bin Ladin.

Mereka adalah Akhmad Jamhuri bin Hisyam dengan nomor iqomah 2362046928, Wartoyo Usman Kalib, nomor iqomah 2389005337 dan Asdinur Sanuri Hamzah nomor iqomah 2381436951.

Dharmakirty menjelaskan, para pemukim yang akan berhaji mendaftar secara resmi kepada hamlah atau semacam travel haji di Arab Saudi untuk ikut dalam proses ibadah di Tanah Suci tersebut.

"Sama dengan jamaah dari Indonesia, mereka juga mendaftar ke travel haji di Arab Saudi untuk mendapat izin mengikuti ibadah haji," ujarnya.

Biaya perjalanan haji para mukimin tersebut, kata dia, mulai dari 4.000 riyal (Rp15,2 juta) sampai dengan 20 ribu riyal (Rp76 juta) tergantung pada fasilitas yang mereka terima, mulai dari transportasi, katering, dan penginapan.

Darmakirty menjamin WNI yang menjadi korban peristiwa Mina itu akan mendapat perlakukan sama dengan jamaah haji dari Indonesia. KJRI akan membantu memfasilitasi pengurusan jenazah mereka melalui travel yang mereka gunakan.

"Al Rajhi, agen perjalanan yang mereka gunakan sudah kami hubungi dan mereka mengatakan ada sembilan WNI yang ikut haji dengan travel tersebut," katanya.

Tiga WNI yang meninggal tersebut, menurut dia, kemungkinan besar juga akan dimakamkan di pemakaman umum Sharaya di Mekkah, sama dengan jamaah Indonesia lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Identitas TKI Dari Perusahaan Bin Ladin yang Tewas di Mina

Ini Identitas TKI Dari Perusahaan Bin Ladin yang Tewas di Mina

News | Minggu, 27 September 2015 | 16:53 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB