Pengacara Minta Izin Bisa Temui Suryadharma Tiap Sabtu

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 30 September 2015 | 16:57 WIB
Pengacara Minta Izin Bisa Temui Suryadharma Tiap Sabtu
Terdakwa Suryadharma Ali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2010-2013 dengan Terdakwa Suryadharma Ali, Rabu (30/9/2015).

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Wardasari Gandhi (Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag), Abdul Wadud (mantan Wakil Sekretaris Menteri Agama), Andrie Alphen (PNS di Biro Umum Kemenag), Hendarsyah (Pelaksana Pengangkutan Dinas) dan Abdul Muis (PNS selaku Kasubag Biro Umum Kemenag).

Namun, sebelum mendengarkan keterangan saksi, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R. Djemat meminta beberapa hal kepada majelis hakim, di antaranya agar mengizinkan tim pengacara bertemu dengan bekas Menteri Agama setiap hari Sabtu. Tujuan pertemuan untuk koordinasi demi kelancaran sidang.

"Kami minta diizinkan pertemuan hari Sabtu selama tiga jam untuk kepentingan kelancaran persidangan," kata Humphrey di awal sidang di gedung Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Humphrey juga meminta hari pemeriksaan kesehatan bagi Suryadharma diubah. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan tiap Rabu, tetapi bertabrakan dengan jadwal sidang.

"Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali," kata Humphrey.

"Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya," kata hakim ketua Aswijon.

Dalam dakwaan KPK, Suryadharma disebut menyelewengkan DOM sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Agama. Uang itu disebut pula digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

News | Senin, 21 September 2015 | 14:42 WIB

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

News | Senin, 21 September 2015 | 12:22 WIB

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

News | Senin, 14 September 2015 | 15:05 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB