SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 21 September 2015 | 14:42 WIB
SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah dirinya telah memberikan sisa kuota haji ke sejumlah pejabat secara gratis. Suryadharma berdalih, jika pemberian kuota tersebut untuk memenuhi sisa kuota yang tidak terserap.

Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga membantah telah memenuhi keinginan anggota DPR sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti pemondokan, katering, dan petugas haji.

"Dakwaan itu menjahit suatu cerita-cerita lain sehingga cerita itu menyerap. Misalnya hubungan saya dengan DPR. Nggak mesra hubungan saya dengan DPR. Bagaimana mungkin saya memenuhi keinginan itu?" kata Suryadharma Ali usai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan jika sisa kuota setiap tahunnya yang tidak terserap selalu ada. Yakni kisaran 1-2 persen atau sekitar dua ribu kuota.

Sisa kuota yang tidak terserap tersebut disebabkan adanya sejumlah jamaah haji yang meninggal dunia, hamil, sakit, tidak mampu membayar. Serta keperluan-keperluan lain yang membuat seseorang tidak dapat menunaikan ibadah haji.

Suatu hari waktu pemberangkatan, lanjut Suryadharma, ternyata kurang dua ribu peserta jamaah haji. Artinya, ada sekitar dua ribu fasilitas yang tak terpakai. Untuk memenuhi kuota tersebut, pria yang akrab disapa SDA itu berdalih harus memberikannya ke sejumlah pihak, termasuk pejabat.

"Cuman pemberitaannya melenceng, seakan-akan saya memberi sisa kuota ke sejumlah pejabat, itu salah. Mereka bayar semua, tidak ada yang gratis. Pemberian sisa kuota itu juga dalam rangka mengurangi kerugian negara," katanya.

Sebelumnya, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri agama telah merugikan keuangan negara sebesar Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. SDA disebut melakukan korupsi terkait dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan DOM.

SDA didakwa telah menyalahgunakan wewenang dengan memberangkatkan 180 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tujuh pendamping Amirul Hajj tidak sesuai dengan ketentuan.‬‪Selain itu, sebanyak 1.771 orang jamaah haji yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean serta dinilai memperkaya korporasi penyedia akomodasi di Arab Saudi yakni 12 majmuah atau konsorsium dan lima hotel transito.‬

‪Suryadharma juga didakwa mengarahkan penyewaan tempat pemondokan jamaah haji tidak sesuai ketentuan dan juga memanfaatkan sisa kuota haji nasional tidak sesuai ketentuan. Selain itu, SDA juga didakwa menggunakan DOM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.‬

‪Atas perbuatannya, SDA didakwa Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

News | Senin, 21 September 2015 | 12:22 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

News | Senin, 14 September 2015 | 17:52 WIB

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

News | Senin, 14 September 2015 | 15:05 WIB

KPK Bidik Anggota DPR Penerima Dana Haji

KPK Bidik Anggota DPR Penerima Dana Haji

News | Jum'at, 11 September 2015 | 14:24 WIB

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

News | Rabu, 09 September 2015 | 06:16 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Disebut Nikmati Kuota Haji, KPK Ingatkan SDA Jangan Bikin Gaduh

Disebut Nikmati Kuota Haji, KPK Ingatkan SDA Jangan Bikin Gaduh

News | Selasa, 08 September 2015 | 17:46 WIB

Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag

Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag

News | Selasa, 08 September 2015 | 17:18 WIB

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

News | Senin, 07 September 2015 | 20:34 WIB

Sidang Eksepsi SDA

Sidang Eksepsi SDA

Foto | Senin, 07 September 2015 | 15:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×