SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 21 September 2015 | 14:42 WIB
SDA Bantah Berikan Sisa Kuota Haji ke Pejabat dengan Gratis
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah dirinya telah memberikan sisa kuota haji ke sejumlah pejabat secara gratis. Suryadharma berdalih, jika pemberian kuota tersebut untuk memenuhi sisa kuota yang tidak terserap.

Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga membantah telah memenuhi keinginan anggota DPR sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti pemondokan, katering, dan petugas haji.

"Dakwaan itu menjahit suatu cerita-cerita lain sehingga cerita itu menyerap. Misalnya hubungan saya dengan DPR. Nggak mesra hubungan saya dengan DPR. Bagaimana mungkin saya memenuhi keinginan itu?" kata Suryadharma Ali usai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan jika sisa kuota setiap tahunnya yang tidak terserap selalu ada. Yakni kisaran 1-2 persen atau sekitar dua ribu kuota.

Sisa kuota yang tidak terserap tersebut disebabkan adanya sejumlah jamaah haji yang meninggal dunia, hamil, sakit, tidak mampu membayar. Serta keperluan-keperluan lain yang membuat seseorang tidak dapat menunaikan ibadah haji.

Suatu hari waktu pemberangkatan, lanjut Suryadharma, ternyata kurang dua ribu peserta jamaah haji. Artinya, ada sekitar dua ribu fasilitas yang tak terpakai. Untuk memenuhi kuota tersebut, pria yang akrab disapa SDA itu berdalih harus memberikannya ke sejumlah pihak, termasuk pejabat.

"Cuman pemberitaannya melenceng, seakan-akan saya memberi sisa kuota ke sejumlah pejabat, itu salah. Mereka bayar semua, tidak ada yang gratis. Pemberian sisa kuota itu juga dalam rangka mengurangi kerugian negara," katanya.

Sebelumnya, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri agama telah merugikan keuangan negara sebesar Rp27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. SDA disebut melakukan korupsi terkait dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan DOM.

SDA didakwa telah menyalahgunakan wewenang dengan memberangkatkan 180 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan tujuh pendamping Amirul Hajj tidak sesuai dengan ketentuan.‬‪Selain itu, sebanyak 1.771 orang jamaah haji yang diberangkatkan tidak sesuai nomor antrean serta dinilai memperkaya korporasi penyedia akomodasi di Arab Saudi yakni 12 majmuah atau konsorsium dan lima hotel transito.‬

‪Suryadharma juga didakwa mengarahkan penyewaan tempat pemondokan jamaah haji tidak sesuai ketentuan dan juga memanfaatkan sisa kuota haji nasional tidak sesuai ketentuan. Selain itu, SDA juga didakwa menggunakan DOM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.‬

‪Atas perbuatannya, SDA didakwa Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

Kasus Korupsi Haji, Keberatan SDA Ditolak

News | Senin, 21 September 2015 | 12:22 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Suryadharma Ali

News | Senin, 14 September 2015 | 17:52 WIB

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

Ucapan Singkat SDA Sebelum Dengarkan Tanggapan JPU KPK

News | Senin, 14 September 2015 | 15:05 WIB

KPK Bidik Anggota DPR Penerima Dana Haji

KPK Bidik Anggota DPR Penerima Dana Haji

News | Jum'at, 11 September 2015 | 14:24 WIB

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

Dikaitkan Kasus SDA, Megawati Merasa Dijebak

News | Rabu, 09 September 2015 | 06:16 WIB

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

Megawati Dapat Kuota Haji SDA, Puan Tak Tahu

News | Selasa, 08 September 2015 | 18:40 WIB

Disebut Nikmati Kuota Haji, KPK Ingatkan SDA Jangan Bikin Gaduh

Disebut Nikmati Kuota Haji, KPK Ingatkan SDA Jangan Bikin Gaduh

News | Selasa, 08 September 2015 | 17:46 WIB

Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag

Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag

News | Selasa, 08 September 2015 | 17:18 WIB

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

Sebut Mega, Masinton: SDA Jangan Tarik Orang Kalau Mau Tenggelam

News | Senin, 07 September 2015 | 20:34 WIB

Sidang Eksepsi SDA

Sidang Eksepsi SDA

Foto | Senin, 07 September 2015 | 15:17 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB