Pemilik Lapo Minta Ahok Kaji Ide Pergub Anjing Agar Tak Merugikan

Rabu, 30 September 2015 | 17:09 WIB
Pemilik Lapo Minta Ahok Kaji Ide Pergub Anjing Agar Tak Merugikan
Lapo Codian, Jalan Mayjend Sutoyo 3-4, Cililitan, Jakarta Timur [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan penerbitan Peraturan Gubernur‎ tentang peredaran anjing untuk dikonsumsi. Tujuannya, antara lain untuk mencegah penyebaran rabies.

Wacana tersebut menuai ragam tanggapan dari para pedagang di warung makan yang menyediakan menu daging anjing.

Pemilik Lapo Codian, Juliana Marpaung (46), mengatakan masakan daging anjing di kedainya diproses secara telaten sehingga tidak mungkin terjadi penyebaran penyakit rabies.

"Diperiksa dulu, baru dipotong mungkin kalau rabies itu digigit, kalau dimakan si kayanya nggak nular," katanya saat ditemui Suara.com di Lapo Codian, Jalan Mayjend Sutoyo 3-4, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015).

Sejauh ini, Juliana mengaku belum pernah mendapatkan keluhan dari konsumen.

Ketika ditanya apakah wacana penerbitan peraturan gubernur mengganggu omset, Juliana mengatakan tidak sama sekali.

"Kita nggak terpengaruh adanya wacana pergub itu. Soalnya menu andalan kita bukan hanya B1. Kita jualnya juga nggak banyak. Daging B-1 hanya jadi pelengkap aja. Bukan menu andalan kita. Paling menu utama kita itu sangsang sama babi. Mungkin kalau yang lain beda," katanya.

Juliana menambahkan harga daging anjing alias B1 tetap stabil. Per kilogramnya sebesar Rp50 ribu.

"Kita paling sehari masaknya satu kilogram, Pelengkap aja," katanya..

Juliana berharap Gubernur Ahok mengkaji wacana penerbitan peraturan sehingga nanti tidak menimbulkan kerugian bagi para pedagang daging anjing.

"Perlu dikaji juga soal aturan itu, memang ada sebagian orang yang jadikan ini mata pencahariannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI