Ini Bocoran Isi Perubahan UU ITE

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 02 Oktober 2015 | 07:28 WIB
Ini Bocoran Isi Perubahan UU ITE
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara)

Suara.com - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hampir rampung di tangan pemerintah. Draf revisi sebentar lagi diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Berbagai perubahan dilakukan di dalam UU itu. Termasuk pasal-pasa yang kontroversi. Salah satunya pasal 27 ayat 3 tentang penghinaan.

Pasal itu berbunyi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bunyi pasal itu tidak diubah. Namun hanya hukumannya yang diperingan.

"Penetapan hukumannya sampai dengan 6 tahun, di mana kalau di atas 5 tahun bisa langsung dipidana. Sekarang kita turunkan di bawah 5 tahun, jadi 4 tahun usulan kami," kara Rudi dalam perbincangan dengan suara.com belum lama ini.

Rudi mengatakan keringan hukuman itu menjadikan pasal itu sebagai delik aduan. "Jadi nggak bisa serta merta disalahgunakan. Selain itu, itu harus masuk ke delik aduan. Kalau nggak ada yang mengadu, ya sudah," kata dia.

Rudi menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi final dengan Kementerian Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Sebelum berdiskusi dengan Kemenkopolhukam, dia mengklaim sudah berdiskusi dengan berbagai pihak. Sehingga mendapatkan 'angka' hukumannya itu.

Lalu apa alasan memberikan ancaman hukuman 4 tahun? "Yang penting di bawah 5 tahun. Ya sudah lah itu dulu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICJR: RUU Revisi UU ITE Langkah Mundur Menteri Kominfo

ICJR: RUU Revisi UU ITE Langkah Mundur Menteri Kominfo

News | Senin, 20 Juli 2015 | 09:15 WIB

Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE

Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE

News | Senin, 23 Februari 2015 | 18:17 WIB

Ini Korban Terjerat UU ITE Sepanjang 2014

Ini Korban Terjerat UU ITE Sepanjang 2014

News | Senin, 23 Februari 2015 | 16:57 WIB

Motif di Balik Ancaman UU ITE

Motif di Balik Ancaman UU ITE

News | Senin, 23 Februari 2015 | 15:46 WIB

Kisah Tersangka UU ITE Digerebek Polisi

Kisah Tersangka UU ITE Digerebek Polisi

News | Senin, 23 Februari 2015 | 14:20 WIB

Kisah Fadli Rahim, Nelangsa Mengkritik Bupati

Kisah Fadli Rahim, Nelangsa Mengkritik Bupati

News | Senin, 23 Februari 2015 | 13:13 WIB

Makin Marak, "Curhat" di Sosmed Berujung Penjara

Makin Marak, "Curhat" di Sosmed Berujung Penjara

Tekno | Sabtu, 27 Desember 2014 | 15:52 WIB

Terkini

Siap Selebrasi di GBK! Bomber Malaysia Sesumbar Ingin Jebol Maarten Paes atau Emil Audero

Siap Selebrasi di GBK! Bomber Malaysia Sesumbar Ingin Jebol Maarten Paes atau Emil Audero

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:09 WIB

7 Cara Membasmi Kecoa di Kamar Mandi, Ampuh dan Tidak Bikin Balik Lagi

7 Cara Membasmi Kecoa di Kamar Mandi, Ampuh dan Tidak Bikin Balik Lagi

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:08 WIB

Husniah Talenrang Unggah Foto Ziarah ke Makam Anak

Husniah Talenrang Unggah Foto Ziarah ke Makam Anak

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 11:07 WIB

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Digelar, Libatkan Lebih Dari 150 UMKM Binaan

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Digelar, Libatkan Lebih Dari 150 UMKM Binaan

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:02 WIB

Hilirisasi Nikel Mulai Mengubah Ekonomi Warga Kawasi

Hilirisasi Nikel Mulai Mengubah Ekonomi Warga Kawasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:02 WIB

Gibran Minta Program Dievaluasi Usai Dugaan Keracunan MBG di Batang

Gibran Minta Program Dievaluasi Usai Dugaan Keracunan MBG di Batang

News | Senin, 28 September 2026 | 11:01 WIB

Soal Amendemen UUD 1945 Bergulir, Ketua MPR Tegaskan Tak Ingin Gegabah

Soal Amendemen UUD 1945 Bergulir, Ketua MPR Tegaskan Tak Ingin Gegabah

News | Senin, 28 September 2026 | 11:01 WIB

Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata

Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 10:59 WIB

Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat

Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 10:55 WIB

Industri Tambang Tumbuh, Ekonomi Warga Kawasi Ikut Bergerak

Industri Tambang Tumbuh, Ekonomi Warga Kawasi Ikut Bergerak

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:54 WIB

×