Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:12 WIB
Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK
Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Komisi III DPR memastikan pelaksanaan fit and proper test terhadap delapan calon pimpinan KPK tidak akan terganggu oleh usulan DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nggak ada hubungannya," kata Wakil Ketua DPR Benny K. Harman di DPR, Rabu (7/10/2015).

Benny mengatakan usulan revisi tersebut belum final karena terjadi pro dan kontra.

Menurut pendapat Benny UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK memang perlu direvisi untuk mencegah terjadinya multi interpretasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK di kemudian hari. Selain itu juga bertujuan untuk membentuk KPK sebagai institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, dan transparan.

"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus diletakkan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK. Untuk memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian," ujar dia.

Anggota Fraksi Demokrat tersebut menambahkan fraksinya akan menolak kalau revisi tersebut bermotif memperlemah kewenangan KPK.

"Kalau pikirannya untuk memperlemahkan (KPK), jelas, Fraksi Demokrat tolak revisi dengan agenda memperlemahkan KPK," ujar Benny.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat dari pimpinan DPR terkait calon pimpinan KPK.

"Kita menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III," ujar Aziz.

Dia enggan mengomentari fit and proper test calon pimpinan KPK akan terganggu dengan rencana revisi UU KPK.

"Ini kan belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," kata dia.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (2/10/2015) lalu, DPR membacakan surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi delapan calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test.

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin mempertanyakan kepada Presiden terkait surat tersebut sebelum berlangsung fit and proper test.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Komisi III  DPR Tidak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK

Ketua Komisi III DPR Tidak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Tidak Tepat Penanganan Korupsi Diukur dari Kerugian Negara

Tidak Tepat Penanganan Korupsi Diukur dari Kerugian Negara

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 14:55 WIB

Indriyanto: DPR Sebaiknya Pikirkan, Perlu Tidak KPK di Bumi Ini

Indriyanto: DPR Sebaiknya Pikirkan, Perlu Tidak KPK di Bumi Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 13:08 WIB

Masa Depan KPK Terancam, KPK Minta Yasonna Patuhi Jokowi

Masa Depan KPK Terancam, KPK Minta Yasonna Patuhi Jokowi

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 13:00 WIB

Demokrat Siap Tolak Revisi UU KPK, Ini Syaratnya

Demokrat Siap Tolak Revisi UU KPK, Ini Syaratnya

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 12:57 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB