Array

Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK

Rabu, 07 Oktober 2015 | 15:12 WIB
Revisi UU Dipastikan Tak Ganggu "Fit And Proper Test" Capim KPK
Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Komisi III DPR memastikan pelaksanaan fit and proper test terhadap delapan calon pimpinan KPK tidak akan terganggu oleh usulan DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Nggak ada hubungannya," kata Wakil Ketua DPR Benny K. Harman di DPR, Rabu (7/10/2015).

Benny mengatakan usulan revisi tersebut belum final karena terjadi pro dan kontra.

Menurut pendapat Benny UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK memang perlu direvisi untuk mencegah terjadinya multi interpretasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK di kemudian hari. Selain itu juga bertujuan untuk membentuk KPK sebagai institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, dan transparan.

"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus diletakkan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK. Untuk memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian," ujar dia.

Anggota Fraksi Demokrat tersebut menambahkan fraksinya akan menolak kalau revisi tersebut bermotif memperlemah kewenangan KPK.

"Kalau pikirannya untuk memperlemahkan (KPK), jelas, Fraksi Demokrat tolak revisi dengan agenda memperlemahkan KPK," ujar Benny.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat dari pimpinan DPR terkait calon pimpinan KPK.

"Kita menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III," ujar Aziz.

Dia enggan mengomentari fit and proper test calon pimpinan KPK akan terganggu dengan rencana revisi UU KPK.

"Ini kan belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," kata dia.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (2/10/2015) lalu, DPR membacakan surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi delapan calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test.

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin mempertanyakan kepada Presiden terkait surat tersebut sebelum berlangsung fit and proper test.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI