Mubarok: KPK Bukan untuk Selamanya

Siswanto | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2015 | 12:01 WIB
Mubarok: KPK Bukan untuk Selamanya
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok (tengah) dan Tantowi Yahya dari Partai Golkar [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok setuju usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dibatasi.

"Sesungguhnya KPK itu kan lembaga bukan untuk selamanya. KPK ada untuk memberdayakan kinerja kepolisian dan Kejaksaan Agung karena selama ini kedua lembaga kurang berfungsi," kata  Mubarok kepada Suara.com, Kamis (8/10/2015).

Ketika ditanya apakah usianya perlu dibatasi sampai 12 tahun setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diundangkan, seperti usulan sejumlah anggota DPR, secara diplomatis Mubarok tidak ini bukan soal angka.

"Ini bukan soal angka 12 tahun, lima tahun. Tetapi ada batasan (usia) saya setuju, soal berapa lamanya, itu tergantung," kata Mubarok.

Mubarok menekankan bahwa memberi waktu kepada KPK ada benarnya, tapi jangan sampai niatnya untuk segera membubarkannya.

"Kalau inginnya KPK segera bubar, itu tidak benar," kata Mubarok.

Menurut Mubarok kalau KPK terlalu kuat, nanti kepolisian dan kejaksaan tidak akan pernah naik kualitasnya.

"KPK jaman Abraham Samad itu terlalu kuat. Belum gelar perkara, sudah keluarkan sprindik, seperti dalam kasus Anas Urbaningrum (waktu itu Ketua Umum Partai Demokrat). Kadi KPK harus kuat, tapi jangan terlalu kuat. Mesti tetap ada koordinasi dengan polisi dan jaksa agung supaya polisi meningkat dan jaksa agung juga meningkat," kata Mubarok.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.

Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.

Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.

Usulan ini kemudian mengundang pro kontra. KPK langsung menolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan PKS Tolak Revisi UU KPK

Ini Alasan PKS Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 10:26 WIB

DPR Ngotot Revisi UU KPK, Pimpinan KPK: Lebih Baik KPK Dibubarkan

DPR Ngotot Revisi UU KPK, Pimpinan KPK: Lebih Baik KPK Dibubarkan

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:59 WIB

Menko Polhukam: Peran KPK Harus Dipertajam!

Menko Polhukam: Peran KPK Harus Dipertajam!

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:52 WIB

KPK Yakin Presiden Tolak RUU KPK

KPK Yakin Presiden Tolak RUU KPK

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:27 WIB

Usia KPK Diusulkan 12 Tahun, Masinton: Ini Fase Transisi

Usia KPK Diusulkan 12 Tahun, Masinton: Ini Fase Transisi

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 20:01 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB