DPR Ngotot Revisi UU KPK, Pimpinan KPK: Lebih Baik KPK Dibubarkan

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2015 | 07:59 WIB
DPR Ngotot Revisi UU KPK, Pimpinan KPK: Lebih Baik KPK Dibubarkan
Plt Ketua KPK Taufiequrachman dan empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menuding ada upaya dari DPR untuk mengamputasi dan melemahkan wewenang lembaga anti rasuah itu, menyusul beredarnya naskah RUU KPK.

Sejumlah  pasal yang bakal dimasukkan diantaranya, yakni masa kerja KPK yang Cuma 12 tahun, batas jumlah korupsi yang bisa ditangani KPK dari Rp1 miliar menjadi Rp50 miliar dan hanya boleh menyadap kalau sudah ada bukti.

"Kalau pasal ini tetap disahkan, lebih baik KPK dibubarkan saja, saya juga sangat mendukung untuk dibubarkan saja" kata Pelaksana Tugas KPK, Indriyanto Seno Adji, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/10/2015).

Pasal 73 draft revisi UU KPK tang diajukan sejumlah Fraksi di DPR dan dimotori oleh PDIP diketahui berbunyi "Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berakhir setelah 12 tahun sejak diundangkan."

Padahal, kata Indriyanto, hal ini berbeda dengan pengertian lembaga ad hoc alias sementara yang dimengerti pihak umum selama ini.

"Pengertian ad hoc itu lembaga trigger selalu terkait the principal danger. Lembaga ad hoc tidak terikat durasi, tapi bisa dihentikan durasi kalau maksud clear and present danger sudah terjadi," papar dia.

Menurut Indriyanto, ad hoc yang dimaksud untuk KPK adalah dengan maksud, artinya apabila maksud dari didirikannya KPK itu sudah tercapai, baru bisa dibubarkan.

Karena itu, KPK hanya bisa ditutup bila Indonesia sudah bersih sama sekali dari korupsi. Jika belum, lembaga antikorupsi wajib terus beraksi. Indriyanto tegas menyatakan KPK tak akan tinggal diam bila nantinya revisi UU memasukan pasal yang justru melemahkan KPK ini

"Jangan sekali-kali lembaga trigger ini diamputasi. Kita akan menempuh langkah-langkah yang secara hukum dibenarkan," tutupnya.

BERITA TERKAIT LAINNYA:

Mubarok: KPK Bukan untuk Selamanya

Usulan KPK Bubar Setelah 12 Tahun, Kapolri: Itu Belum Harga Mati

Ini Alasan PKS Tolak Revisi UU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Yakin Presiden Tolak RUU KPK

KPK Yakin Presiden Tolak RUU KPK

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 06:27 WIB

Usia KPK Diusulkan 12 Tahun, Masinton: Ini Fase Transisi

Usia KPK Diusulkan 12 Tahun, Masinton: Ini Fase Transisi

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 20:01 WIB

Nur Wahid: Kita Harus Berjamaah Tolak Revisi UU KPK

Nur Wahid: Kita Harus Berjamaah Tolak Revisi UU KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 18:58 WIB

Bagi Segelintir Anggota DPR UU KPK Tidak Bagus

Bagi Segelintir Anggota DPR UU KPK Tidak Bagus

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 18:32 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB