KPU: Peraturan Baru soal Calon Tunggal Masih Dibahas

Ardi Mandiri

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 04:11 WIB
KPU: Peraturan Baru soal Calon Tunggal Masih Dibahas
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya masih membahas peraturan-peraturan baru pascakeputusan Mahkamah Konstitusi terkait pasangan calon tunggal dalam pilkada 2015.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan selesai karena kami juga melakukan rapat secara intensif sampai malam untuk membahas ini," kata Hadar di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa terdapat tiga kabupaten yang memang sempat kami tunda untuk pelaksanaan atau tidak dilaksanakan pilkadanya pada 2015 antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.

"Saya kira pasangan calon dari tiga daerah itu sudah mendengar betul, bahkan sudah melakukan persiapan sejak putusan MK tersebut dikeluarkan," kata Haidar.

Haidar juga menyatakan bahwa pihaknya juga sudah mengeluarkan surat untuk melakukan persiapan bahkan kami sudah mengundang mereka untuk melakukan rapat bersama dari pagi sampai malam.

"Tentunya kami mendengar apa yang mereka sampaikan terkait kesiapan mereka menghadapi pilkada calon tunggal tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta KPU untuk menjamin kesiapan teknis terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan daerah dengan pasangan calon (paslon)tunggal tetap dapat menyelenggarakan Pilkada 2015.

"Karena implikasi dan dampak sosial-politiknya yang tidak sederhana mulai dari sosialisasi, teknis pemilihan hingga keabsahan hasil referendum menyangkut hak memilih atau mengikuti referendum," kata Farouk setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (7/10).

Farouk juga mengatakan terdapat potensi pengerahan massa serta politik transaksional untuk "setuju atau "tidak setuju" terkait referendum pasangan calon tunggal.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap sejumlah permasalahan-permasalahan menonjol tersebut mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak yang berwenang.

"Sehingga kita dapat menyongsong pilkada yang demokratis dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Protes 10 Nama Anggota DPR, Komisi II Batalkan Rapat Dengan KPU

Protes 10 Nama Anggota DPR, Komisi II Batalkan Rapat Dengan KPU

News | Selasa, 01 September 2015 | 20:58 WIB

Terkini

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:18 WIB

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:17 WIB

Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo

Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:16 WIB

Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja

Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:12 WIB

Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?

Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:11 WIB

×