Cerita Soal Kaos Kaki Pengungkap Kasus Bocah Dalam Kardus

Siswanto

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:41 WIB
Cerita Soal Kaos Kaki Pengungkap Kasus Bocah Dalam Kardus
Ayahanda Putri Nur Fauziah (9), Asep Syaefullah, membawakan sandal jepit ke makam Putri di Kalideres, Jakarta Barat [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Kaos kaki Putri Nur Fauziah (9) menjadi salah satu alat bukti yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.

Dari jejak kaos kaki itulah, kasus pembunuhan Putri mulai mengarah. Setelah DNA salah satu saksi dicocokkan dengan jejak di kaos kaki, ternyata hasilnya identik. Meski demikian, polisi belum mau buru-buru menetapkan dia menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kemungkinan kaos kaki tersebut sebelumnya dipakai pelaku untuk mengeksekusi Putri. Kaos kaki diduga dipakai sebagai sarung tangan dengan maksud agar tak meninggalkan sidik jari.

"Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.

Ibunda Putri, Ida Farida (33), saat ditemui Suara.com, Kamis (8/10/2015), membenarkan pernah dimintai keterangan polisi mengenai kaos kaki tersebut.

"Emang bener mas, itu kaos kakinya Putri yang sering dipakai, terus juga itu kaos kaki dipakainya gantian sama kakaknya si Habib (kakak kedua Putri)," kata Ida kepada Suara.com di kamar rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat.

Bagian bawah kaos kaki tersebut berwarna hitam dan bagian atas hitam.

Ida mengatakan selama ini sering dimintai keterangan oleh polisi, terutama soal kaos kaki tadi.

"Pertama pas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat pas ditemuinnya Putri, nah abis itu setiap saya ditanyain sama polisi pasti ditanyain lagi tentang kaos kaki, ya saya jawab emang bener itu punya Putri," ujarnya.

Sayangnya, dia tidak bisa lama-lama diwawancarai. Salah satu anggota keluarganya meminta wartawan memahami kondisi Ida yang belum stabil sejak anaknya ditemukan meninggal dunia.

Kendati sudah menemukan bukti-bukti, polisi tidak mau tergesa-gesa meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka.

Polisi akan memeriksa ulang hasil tes DNA di Disaster Victim Indentication Mabes Polri.

"Perintah Kapolda diuji ulang di mabes dan lanjut diuji ulang lagi untuk memberi konfirmasi yang memastikan dalam hal ini diberikan ke DVI," katanya.

Polisi telah memeriksa empat saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara. Tapi, apakah saksi yang DNA-nya identik dengan barang bukti yang ditemukan polisi adalah satu di antara mereka, belum ada yang tahu pasti.

"Empat orang itu Agus (42), Asmuni Pelor (43), Roni (42), sama Roso (33), mereka dibawa ke Polsek Kalideres Selasa (6/10/2015) malam, terus polisi ambil air liur mereka buat dites DNA-nya," kata tetangga rumah mendiang Putri, Ahyar (43), saat ditemui Suara.com di Kampung Rawa Lele, RT 6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya

Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:38 WIB

Ayahanda Bawakan Sandal Nomor 38 ke Makam Bocah Dalam Kardus

Ayahanda Bawakan Sandal Nomor 38 ke Makam Bocah Dalam Kardus

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:48 WIB

Bocah Dalam Kardus Berkali-kali Jadi Korban Nafsu Bejat Pelaku

Bocah Dalam Kardus Berkali-kali Jadi Korban Nafsu Bejat Pelaku

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:25 WIB

Bocah Dalam Kardus, Ortu Murid SD di Kalideres Dihantui Ketakutan

Bocah Dalam Kardus, Ortu Murid SD di Kalideres Dihantui Ketakutan

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:40 WIB

Polda Akui Kesulitan Ungkap Kasus Bocah dalam Kardus

Polda Akui Kesulitan Ungkap Kasus Bocah dalam Kardus

News | Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:24 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×