Suara.com - Pihak Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya rencananya mengumumkan penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah yang berumur sembilan tahun, Putri Nur Fauziah, Juma t(9/10/2015) malam. Namun, semua rencana tersebut gagal dilakukakan.
Alasannya karena masih ada barang bukti yang belum ditemukan pihaknya. Polisi mengklaim masih mencari barang bukti.
"Belum bisa diumumkan sekarang, karena tim masih bekerja sekarang. Masih ada barang bukti yang belum didapatkan kita harus dapatkan itu dulu," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Dalam kasus itu, polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat tersebut. Karenanya, dia berjanji akan mengumumkannya, Sabtu (10/10/2015) besok pukul 14.00 WIB.
"Gelar perkaranya sudah kita lakukan, makanya besok jam dua kita umumin penetapan tersangkanya," kata Krishna.
Seperti diketahui, dugaan pelaku pbunuhan terhadap Putri Nur Fauziah atau biasa disapa Eneng tersebut sudah semakin jelas, setalah pihak kepolisian mengembangkan pola DNA dari darah yang didapat daei Kaos kaki, tubuh, dan juga bercak darah yang berasal dari sprei di Rumah Agus Dermawan.