Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon seharusnya jangan membuat polemik setelah mangkir dari panggilan mahkamah untuk diperiksa terkait dugaan melanggar etika karena menemui pengusaha Donald Trump disela kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Begini, datang saja ke MKD. Jangan bicara di luar datang saja ke MKD. Hormatilah alat kelengkapan dewan, apalagi beliau sebagai salah satu pimpinan. Jadi jangan berpolemik. Kalau marah ke MKD, datanglah ke MKD. Itu baru cerdas dan santun namanya," kata Junimart di DPR, Selasa (13/10/2015).
Fadli mangkir dari panggilan MKD dengan alasan surat undangan mahkamah tidak menyertakan perkara yang ingin diklarifikasi. Padahal, menurut Junimart, surat undangan sudah jelas-jelas mencantumkan perkara. Lagipula, kata dia, dalam perkara tanpa aduan yang ditangani MKD tanpa ditulis perkaranya, seharusnya bisa dimengerti.
"Ini perkara tanpa aduan, seluruh orang di Indonesia sudah tau. Jadi jangan tanya perkaranya apa. Kan nggak ada masalah yang lain," kata dia.
"Sudah kita beri undangan, di situ sudah jelas masalahnya apa. Yaitu pertemuan dengan Donald Trump. Itu ada di surat itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Junimart menekankan jangan sampai ketidakhadiran Fadli menjadi preseden buat anggota dewan yang lain. Dikhawatirkan, anggota DPR lain ikut-ikutan tidak datang ke mahkamah untuk diperiksa.
"Bukan kita bicara keras, tidak. Hargailah peraturan yang mereka buat sendiri. Ini kan aturan mereka yang buat, bukan saya. Saya hanya menjalankan peraturan yang mereka buat," ujar dia.
"Kalau begini bubarkan saja MKD," tambah dia.