Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2015 | 20:15 WIB
Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap
Kabut asap mengganggu jarak pandang di sebagian kota besar di Indonesia. (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah untuk menyelesaikan peraturan presiden (Perpres) tentang penetapan status kabut asap menjadi bencana nasional. Selain itu, pemerintah diminta untuk menyelesaikan kabut asap yang berdampak di Sumatera dan Kalimantan ini.

Demikian hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan BNPB.

"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perpres tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional, sebagai pelaksanaan dari UU No. 24/2007," kata pimpinan rapat Lukman Edy, di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Berkaitan dengan penegakan hukum, Lukman mengatakan, Komisi II DPR meminta kepada pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi, dengan cara menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin, dan penegakan hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi II DPR juga meminta Kementerian ATR/BPN dan Kemen LH dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang telah ditetapkan dan penataan ulang terhadap lahan-lahan gambut dan restorasi ekosistem lahan gambut, sehingga di masa yang akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap," tuturnya.

Komisi II DPR, sambungnya, meminta pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung tidak hanya terfokus pada penanggulangan bencana tersebut, akan tetapi harus mampu pula menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi kebakaran hutan yang lebih baik.

"Komisi II DPR juga mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," ujar dia.

Lukman menambahkan, Komisi II DPR juga meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten berkaitan dengan tanggung jawab menangani kebakaran hutan secara preventif, serta segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian proses penanggulangan terhadap bencana tersebut.

"Komisi II DPR meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif," katanya.

Dari pemerintah, diwakili oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi kabut asap ini dengan dua metode, jangka pendek dan jangka panjang.

"Yang pertama dalam jangka pendek, segera kita tangani persoalan yg sudah terjadi. Sedangkan jangka panjang nantinya pemeritah nantinya akan membuat aturan bagi para pengusaha perkebunan mereka bertanggung jawab dengan kliennya masing-masing," ujar Pramono.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab kabut asap, selain perusahaan tentu juga ada perorangan. Edukasi ini dilakukan untuk merubah tradisi cara bercocok tanam yang tidak membuka lahan dengan membakar lahan yang dilakukan karena biayanya lebih murah.

"Sehingga perlu ada edukasi, sehingga mereka diberi bantuan nantinya peralatan supaya mereka tidak lagi yang perorangan ini akan membakar lahannya ketika mau hujan. Seperti sekarang ini kan mau hujan maka meteka melakukan itu," ujar Pramono.

Sedangkan untuk perusahaan, Pramono mengatakan pemerintah sudah bertindak tegas, yaitu dengan membekukan satu perusahaan dan mencabut tiga perusahaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:25 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 05:36 WIB

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Health | Selasa, 13 Oktober 2015 | 06:09 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB