Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap

Laban Laisila, Bagus Santosa

Selasa, 13 Oktober 2015 | 20:15 WIB
Komisi II Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Bencana Kabut Asap
Kabut asap mengganggu jarak pandang di sebagian kota besar di Indonesia. (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Komisi II mendesak pemerintah untuk menyelesaikan peraturan presiden (Perpres) tentang penetapan status kabut asap menjadi bencana nasional. Selain itu, pemerintah diminta untuk menyelesaikan kabut asap yang berdampak di Sumatera dan Kalimantan ini.

Demikian hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan BNPB.

"Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perpres tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional, sebagai pelaksanaan dari UU No. 24/2007," kata pimpinan rapat Lukman Edy, di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Berkaitan dengan penegakan hukum, Lukman mengatakan, Komisi II DPR meminta kepada pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sanksi administrasi, dengan cara menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin, dan penegakan hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi II DPR juga meminta Kementerian ATR/BPN dan Kemen LH dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang telah ditetapkan dan penataan ulang terhadap lahan-lahan gambut dan restorasi ekosistem lahan gambut, sehingga di masa yang akan datang tidak menjadi penyebab bencana kebakaran dan asap," tuturnya.

Komisi II DPR, sambungnya, meminta pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung tidak hanya terfokus pada penanggulangan bencana tersebut, akan tetapi harus mampu pula menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi kebakaran hutan yang lebih baik.

"Komisi II DPR juga mendorong pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," ujar dia.

Lukman menambahkan, Komisi II DPR juga meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten berkaitan dengan tanggung jawab menangani kebakaran hutan secara preventif, serta segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian proses penanggulangan terhadap bencana tersebut.

"Komisi II DPR meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif," katanya.

Dari pemerintah, diwakili oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi kabut asap ini dengan dua metode, jangka pendek dan jangka panjang.

"Yang pertama dalam jangka pendek, segera kita tangani persoalan yg sudah terjadi. Sedangkan jangka panjang nantinya pemeritah nantinya akan membuat aturan bagi para pengusaha perkebunan mereka bertanggung jawab dengan kliennya masing-masing," ujar Pramono.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab kabut asap, selain perusahaan tentu juga ada perorangan. Edukasi ini dilakukan untuk merubah tradisi cara bercocok tanam yang tidak membuka lahan dengan membakar lahan yang dilakukan karena biayanya lebih murah.

"Sehingga perlu ada edukasi, sehingga mereka diberi bantuan nantinya peralatan supaya mereka tidak lagi yang perorangan ini akan membakar lahannya ketika mau hujan. Seperti sekarang ini kan mau hujan maka meteka melakukan itu," ujar Pramono.

Sedangkan untuk perusahaan, Pramono mengatakan pemerintah sudah bertindak tegas, yaitu dengan membekukan satu perusahaan dan mencabut tiga perusahaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Artis Ibukota Galang Sejuta Oksigen Kaleng untuk Korban Asap

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:07 WIB

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:25 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar untuk Tanggulangi Asap

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 05:36 WIB

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Penggunaan Masker Bedah untuk Asap, Ini Penjelasan Kemenkes

Health | Selasa, 13 Oktober 2015 | 06:09 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×