Array

Kasus Aceh Singkil, Kejaksaan Siap Terima Hasil Kerja Polisi

Kamis, 15 Oktober 2015 | 14:07 WIB
Kasus Aceh Singkil, Kejaksaan Siap Terima Hasil Kerja Polisi
Jaksa Agung HM. Prasetyo [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan kejaksaan tidak perlu mendesak kepolisian menyelidiki kasus bentrokan dan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

"Kita tidak usah mendesak, tapi nanti akan berjalan sendirinya. Kita siap menerima, apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan dari penyidik kita terima," kata Prasetyo di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).

Menurut Prasetyo kejaksaan tidak bisa mendesak kepolisian segera menyelesaikan proses penyelidikan karena hal itu malah bisa menimbulkan masalah.

"Kalau mendesak, kita bisa merekayasa, biarkan berjalan. Untuk nanti ketika sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persidangan, akan lakukan persidangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan warga menjadi tersangka kasus bentrok di Aceh Singkil. Saat ini mereka sudah ditahan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI