Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT

Laban Laisila, Erick Tanjung

Kamis, 15 Oktober 2015 | 15:35 WIB
Polisi Didesak Periksa Anggota DPR Terkait Penyiksaan PRT
‎Tim kuasa hukum PRT korban penyikasaan, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK di kantor JALA PRT, Jalan Kalibata Utara I, Jakarta, Kamis (15/10/2015). [suara.com/Erik Tanjung]
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Lembaga Bantuan Hukum APIK mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memproses secara hukum dengan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah, alias Ivan Haz terkait dugaan kekerasan terhadap pembantunya bernama Toipah (20). Sudah dua minggu sejak dilaporkan, polisi hingga kini belum juga memanggil pelaku yang diduga menganiaya asisten rumah tangganya tersebut.
 
"Sudah dua minggu proses hukum berjalan lamban, Polisi belum juga memanggil pelaku untuk diperiksa. Kami minta Kepolisian segera memeriksa pelaku IH (Ivan Haz)," kata kuasa hukum korban, Ratna Batara Munti Direktur LBH APIK dalam konfrensi pers di kantor Jala PRT, Jalan Kalibata‎ Utara I, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
 
Sejauh ini Polisi, lanjut Ratna berdalih harus mengajukan izin kepada Presiden untuk memeriksa anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ‎sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dalam UU MD3‎ yang baru.
 
Polisi akan minta pertimbangan pakar hukum pidana mengenai ini terlebih dahulu. Padahal, menurut Ratna, dalam UU MD3 yang baru itu, kalau bukan kasus ekstra ordinary tidak perlu polisi izin kepada Presiden untuk memeriksa anggota DPR.
 
‎"Seharusnya dalam kasus ini tidak perlu Polisi izin Presiden, karena bukan ekstraordinery dan kasus ini tidak terkait kerjaan pelaku di DPR," terangnya.
 
Oleh sebab itu, lanjut dia, Ivan Haz dengan alat bukti yang cukup diperoleh penyidik sudah bisa ditahan. Sebab bila dibiarkan, pelaku bisa melakukan tindakan yang sama terhadap PRTNya yang lain.
 
"Harusnya sesuai KUHAP pelaku sudah bisa ditahan, karena dia telah terbukti melakukan kekerasan dan penganiayaan. Kalau dibiarkan dia bisa mengulangi kasus yang sama terhadap PRTnya yang baru," jelasnya.Selain itu, ia juga meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memproses kasus Ivan Haz secara etik anggota dewan.
 
"MKD DPR juga belum memproses yang bersangkutan, kami mendesak agar dia disidang dan dijatuhi sanksi etik," tegasnya.
 
‎"Meski dia berdarah biru, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Kami ingin dia jangan sampai lepas dari jeratan hukum".
 
Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden

Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden

News | Senin, 12 Oktober 2015 | 21:49 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB