Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden

Madinah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2015 | 21:49 WIB
Periksa Anak Mantan Wapres, Polda Metro Tunggu Izin Presiden
Bunga Siagian, pengacara pekerja rumah tangga bernama Toipah. Toipah mengadukan anggota DPR Fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas untuk melakukan pemanggilan anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah atau Ivan Haz kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

Menurut Khrisna, berkas terkait pemanggilan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Badroodin Haiti dan dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, prosedur tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden. Ivan Haz yang merupakan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz diduga terlibat kasus dugaan kekerasan terhadap pembantunya bernama Toipah (20).

"Drafnya sudah naik kepada Kapolda, Kapolda meminta izin kepada Kapolri dan kapolri tanda tangan meminta izin presiden. Panggilannya jadi harus izin Presiden. Kami tidak bisa memanggil anggota DPR karena Undang-undang MD3 begitu, putusan MK begitu," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).

Dikatakan Krishna, berkas pemanggilan Ivan Haz telah dibubuhi tandatangan Kapolda dan seterusnya akan ditembuskan oleh Kapolri ke Presiden Jokowi.

"Sudah dibuat proses tanda tangan Kapolda, nanti Kapolri yang meminta tanda tangan kepada presiden, karena begitu prosedurnya," katanya.

Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LBH APIK: Ivan Haz Merasa Tercemar? Kita Lihat Saja Nanti

LBH APIK: Ivan Haz Merasa Tercemar? Kita Lihat Saja Nanti

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 16:28 WIB

Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan

Ivan Haz Bantah Aniaya Toipah, APIK: Proses Hukum Akan Buktikan

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 11:30 WIB

Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:54 WIB

Dilaporkan PRT ke Polisi, Anak Wapres Mengaku Namanya Tercemar

Dilaporkan PRT ke Polisi, Anak Wapres Mengaku Namanya Tercemar

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:16 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB