Terungkap pembicaraan pada 1 Juli 2015 bahwa Evy kepada Mustafa menyampaikan "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu 'udah' menang 'gak' akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu" .
Pada 15 Oktober, Jaksa Agung Prasetyo di gedung KPK membantah ada upaya pengamanan kasus Gatot Pujo Nugroho.
"Seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta. Dia ngomong apa saja boleh tapi harus didukung bukti dan fakta, tidak ada masalah, KPK tahu cara kerjanya," kata Prasetyo.
Prasetyo meyakini mengetahui kinerja anak buahnya.
"Saya sangat tahu dengan diri saya dan lingkungan saya," katanya. (Antara)