Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Oktober 2015 | 16:33 WIB
Tak Puas Fuad Amin Divonis Ringan, KPK Banding
Terdakwa Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang hanya menghukum terdakwa Fuad Amin Imron delapan tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

"Hari ini setelah terdakwa Fuad Amin divonis, Jaksa Penuntut Umum KPK sudah memutuskan untuk melakukan banding," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Indrawarti, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Siang tadi, bekas Bupati Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, tersebut divonis setelah terbukti menerima suap dari Direktur PT. Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan.

Alasan KPK mengajukan banding, antara lain karena menilai majelis hakim Tipikor tidak mengikuti keputusan yang menyatakan Fuad Amin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Yuyuk menambahkan keputusan banding ditempuh juga karena masa tahanan bekas Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan itu sudah berakhir pada hari ini.

"Pertimbangannya antara lain karena aset-aset Fuad Amin tidak ikut disita, padahal hakim mengakui dia sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Yayuk.

Selain itu, keputusan banding ditempuh karena vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 15 tahun penjara. Hukuman delapan tahun penjara dinilai tidak sesuai dengan keinginan KPK bahwa Fuad harus dihukum lebih dari dua per tiga tuntutan atau lebih dari sepuluh tahun.

"Itu juga (vonis rendah) salah satu menjadi pertimbangan," kata Yuyuk.

Di sidang tadi, hakim menyatakan menjatuhkan vonis delapan tahun dan denda bukan dimaksudkan untuk melakukan aksi balas dendam, melainkan agar Fuad dapat mengubah tingkah laku menjadi lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 14:23 WIB

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 13:20 WIB

Terkini

Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management

Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket

Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:08 WIB

BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio

BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio

Surakarta | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat

Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat

Sport | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:04 WIB

BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere

BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Maladewa hingga Praha, Destinasi Luar Negeri yang Bisa Masuk Wishlist Liburan

Maladewa hingga Praha, Destinasi Luar Negeri yang Bisa Masuk Wishlist Liburan

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI

Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Kendal Tornado FC vs PSBS Biak: Respek ke Lawan, Stefan Keeltjes Minta Pemain Jaga Motivasi

Kendal Tornado FC vs PSBS Biak: Respek ke Lawan, Stefan Keeltjes Minta Pemain Jaga Motivasi

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI

Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Media Lokal Bahas Keberlanjutan Bisnis di Tengah Wacana Revisi UU Hak Cipta

Media Lokal Bahas Keberlanjutan Bisnis di Tengah Wacana Revisi UU Hak Cipta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:59 WIB

×