Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 19 Oktober 2015 | 14:23 WIB
Fuad Amin Tertawa Usai Divonis Delapan Tahun Penjara
Bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron [suara.com/Oke Atmaja]
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun dengan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan kepada terdakwa kasus suap pengadaan gas alam di Gili Timur, Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron, Senin (19/10/2105). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntutnya 15 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, jaksa belum memutuskan untuk banding atau menerima.

Hal senada juga disampaikan oleh penasihat hukum Fuad Amin.

"Setelah berbicara dengan terdakwa, kami memutuskan untuk pikir-pikir dulu yang mulia," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Fuad Amin, Firman Wijaya, menjawab pertanyaan hakim Muhamad Muchlis.

Atas putusan hakim dan keraguan jaksa untuk mengajukan banding, Fuad Amin yang merupakan bekas Ketua DPRD Bangkalan terlihat senang. Bekas Bupati Kabupaten Bangkalan itu tertawa terus usai persidangan. Dia tiada henti menggerakkan tangan sebagai tanda bersyukur.

"Terimakasih pak jaksa, doa itu penting," kata Fuad saat bersalaman dengan jaksa. Kemudian dia menggerakkan tangan sebagai tanda bersyukur.

Sementara itu, jaksa KPK sampai saat ini masih menunggu keputusan pimpinan KPK, apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 13:20 WIB

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

Minta Dihukum Ringan, Fuad Amin: Saya Masih Punya 6 Cucu, 2 Istri

News | Jum'at, 18 September 2015 | 06:30 WIB

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

Saksi Tak Paham Bahasa Indonesia, Sidang Fuad Amin Dipenuhi Tawa

News | Kamis, 27 Agustus 2015 | 15:58 WIB

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

Fuad Amin Bantah Terima Setoran 10 Persen dari Dinkes

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 01:30 WIB

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

Ini Modus Fuad Amin Ambil Jatah 10 Persen Duit Dinas Kesehatan

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 17:31 WIB

Terkini

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:22 WIB

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

×