Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri

Ririn Indriani | Firsta Nodia | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:13 WIB
Ini Alasan Komnas PA Setuju Paedofil Dikebiri
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan). [Antara/Wibowo Armando]

Suara.com - Wacana pemberian hukuman tambahan kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) yang dilontarkan Presiden Jokowi baru-baru ini, sangat didukung oleh Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka, sangat yakin bahwa cara ini bisa membuat pelaku jera dan dapat mengurangi kasus kejahatan seksual pada anak.

"Kebiri suntik atau kastrasi ini bukan mematikan organ seksualitas yang diberikan Tuhan, tapi membatasi atau mengendalikan libido pelaku dalam waktu yang diputuskan oleh pengadilan. Tentunya ini bisa mencegah terulangnya kejahatan seksual," ujarnya pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa hukuman kebiri telah diadopsi di berbagai negara dan terbukti berhasil menurunkan jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Ia berharap jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan di Indonesia maka dapat menekan kasus predator seks.

"Jadi di Korea Selatan, Jerman dan sebagian Amerika sudah menjalankan program ini dan ternyata terjadi penurunan. Bahkan di Inggris pelakunya disuntikkan chip untuk terus diawasi. Kalau kita bisa lakukan kenapa tidak," imbuhnya.

Namun wacana kebiri yang selama ini digembar-gemborkan tidak berarti berlaku bagi semua pelaku kejahatan seksual. Menurut Arist ada kriteria tertentu yang ditetapkan dokter dan pengadilan untuk memberikan hukuman tambahan ini.

"Dilihat dulu tipe kejahatan seksualnya seperti apa, tidak semua kasus pelakunya perlu dikebiri," lanjut Arist.

Selain mendukung ditetapkannya perppu mengenai hukuman tambahan berupa kebiri suntik, Arist juga menyebut bahwa pelaku juga perlu mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat disekitarnya agar malu mengulangi perbuatan kejinya lagi.

"Hukuman sosial juga perlu misalnya dengan menempelkan foto predator di tempat umum agar masyarakat berhati-hati jika melihat pelaku tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:02 WIB

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:17 WIB

Terkini

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB