Akhirnya, Jakarta Akui Langgar Pengiriman Sampah ke Bantargebang

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:18 WIB
Akhirnya, Jakarta Akui Langgar Pengiriman Sampah ke Bantargebang
Ilustrasi truk sampah (Shutterstock).

Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengaku melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Itu saya akui truk sampah nggak boleh operasional pagi hari. Ngak apa-apalah hukum saja," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015).

Isnawa juga mengakui volume sampah setiap hari yang dikirim ke Bantargebang melebihi kesepakatan.

"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton perharinya," ujarnya.

Menurut dia, hal itu terjadi karena rencana Jakarta membangun Intermediate Treatment Facilities belum terwujud karena lelang belum selesai.

"Agak mangkrak," kata Isnawa.

Gara-gara melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah, beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kota Bekasi protes. Bahkan, mereka berencana memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan penjelasan.

Isnawa mengaku belum tahu apakah Basuki atau Ahok mau dipanggil DPRD Kota Bekasi atau tidak. Isnawa berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Kalau dia mau manggil Pak Gubernur ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya sih belum dapat dari Pak Gubernur (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif lagi dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang untuk melihat apakah pengangkutan sampah dari Jakarta dilakukan pada jam-jam yang telah ditentukan. Untuk rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.

"Dalam sidak kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Aryanto Hendrata dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2015).

Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil Ahok.

"Untuk Pemkot Bekasi kami minta armada (truk sampah Pemprov DKI) tetap ditahan. Karena ini salah satu bukti kebebalan Pemprov DKI terhadap Pemkot Bekasi. Tapi untuk sampahnya silahkan dibuang," kata Aryanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI