Curi Uang Bank, 6 Bule Diciduk Polisi

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 18:43 WIB
Curi Uang Bank, 6 Bule Diciduk Polisi
Enam WNA tersangka kasus pencurian nasabah bank. (Suara.com/ Agung Sandy)
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian uang nasabah bank yang melibatkan warga negara asing.
 
Adapun enam para WNA tersebut yang telah ditangkap berinisial AS (31) WNA Rusia, AK (32) WN Rusia, MOS alias Ahmed Iunusov (32) WN Libya, RC (59) dan dua WN Latvia IS alias Polaks Guntars (30) dan  AN alias Linnik Nikolas (28).
 
"Awalnya, ada informasi dari pihak bank bahwa ada WNA yang membuka rekening tabungan di bank dengan dokumen palsu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (31/210/2015).
 
Krishna mengatakan modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara menyebarkan virus ke nasabah bank yang dijadikan target melalui jaringan internet. Sesudahnya, kata Krishna para WNA tersebut langsung membajak akun media sosial para nasabah dan mencuri data-data penting yang disimpan para nasabah.
 
"Dengan cara mengirimkan virus malware, lewat online kepada para customer, ketika memasukkan data ke rekening mereka, rahasia-rahasia mereka tersedot oleh para pelaku. Pelaku mempunyai akses untuk mencuri data," kata Krishna. 
 
Setelah mendapatkan uang dari para nasabah. Para tersangka, kata Krishna menyimpan uang tersebut di dalam rekening dengan menggunakan identitas palsu. 
 
"Untuk memenuhi syarat pembukaan rekening, mereka memalsukan kartu identitas mereka, seperti paspor, KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap, dan STLD (surat tanda lapor diri)," kata dia.
 
Lebih lanjut, Krishna menambahkan jika pencurian uang nasabah bank yang melibatkan WNA mempunyai jaringan di setiap negara. Induk dari sindikatnya pencurian uang melalui penyebaran virus ini, berasal dari Eropa Timur. 
 
"Ini merupakan Transnational Organized Crime (TOC), karena kejahatan seperti ini banyak juga dilakukan di negara- negara lain,"katanya. 
 
Dari penangkapan keenam tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai, mesin laminating, mesin scanner, mesin pencetak kartu, sejumlah buku tabungan, puluhan kartu ATM berbagai bank dan puluhan handphone dari berbagai merek. 
 
Atas perbuatan keenam tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepolisian Taiwan Salut dengan Kinerja Polri

Kepolisian Taiwan Salut dengan Kinerja Polri

News | Selasa, 08 September 2015 | 22:20 WIB

Terkini

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

×