Curi Uang Bank, 6 Bule Diciduk Polisi

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 18:43 WIB
Curi Uang Bank, 6 Bule Diciduk Polisi
Enam WNA tersangka kasus pencurian nasabah bank. (Suara.com/ Agung Sandy)
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian uang nasabah bank yang melibatkan warga negara asing.
 
Adapun enam para WNA tersebut yang telah ditangkap berinisial AS (31) WNA Rusia, AK (32) WN Rusia, MOS alias Ahmed Iunusov (32) WN Libya, RC (59) dan dua WN Latvia IS alias Polaks Guntars (30) dan  AN alias Linnik Nikolas (28).
 
"Awalnya, ada informasi dari pihak bank bahwa ada WNA yang membuka rekening tabungan di bank dengan dokumen palsu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (31/210/2015).
 
Krishna mengatakan modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara menyebarkan virus ke nasabah bank yang dijadikan target melalui jaringan internet. Sesudahnya, kata Krishna para WNA tersebut langsung membajak akun media sosial para nasabah dan mencuri data-data penting yang disimpan para nasabah.
 
"Dengan cara mengirimkan virus malware, lewat online kepada para customer, ketika memasukkan data ke rekening mereka, rahasia-rahasia mereka tersedot oleh para pelaku. Pelaku mempunyai akses untuk mencuri data," kata Krishna. 
 
Setelah mendapatkan uang dari para nasabah. Para tersangka, kata Krishna menyimpan uang tersebut di dalam rekening dengan menggunakan identitas palsu. 
 
"Untuk memenuhi syarat pembukaan rekening, mereka memalsukan kartu identitas mereka, seperti paspor, KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap, dan STLD (surat tanda lapor diri)," kata dia.
 
Lebih lanjut, Krishna menambahkan jika pencurian uang nasabah bank yang melibatkan WNA mempunyai jaringan di setiap negara. Induk dari sindikatnya pencurian uang melalui penyebaran virus ini, berasal dari Eropa Timur. 
 
"Ini merupakan Transnational Organized Crime (TOC), karena kejahatan seperti ini banyak juga dilakukan di negara- negara lain,"katanya. 
 
Dari penangkapan keenam tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai, mesin laminating, mesin scanner, mesin pencetak kartu, sejumlah buku tabungan, puluhan kartu ATM berbagai bank dan puluhan handphone dari berbagai merek. 
 
Atas perbuatan keenam tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepolisian Taiwan Salut dengan Kinerja Polri

Kepolisian Taiwan Salut dengan Kinerja Polri

News | Selasa, 08 September 2015 | 22:20 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB