Imigrasi Permudah Visa dan Izin Tinggal Buat Diaspora Eks WNI

Laban Laisila

Minggu, 01 November 2015 | 09:26 WIB
Imigrasi Permudah Visa dan Izin Tinggal Buat Diaspora Eks WNI
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Imigrasi memberikan kemudahan dan fasilitas keimigrasian bagi diaspora eks warga negara Indonesia dalam mengurus izin tinggal sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sekretaris Tiga Fungsi Pensosbud KBRI London Dethi Silvidah Gani di London, Minggu (1/11/2015),

 mengemukakan hal itu dalam acara dialog kekonsuleran dengan delegasi RI di KBRI London.

Acara dialog kekonsuleran yang dipandu DCM KBRI London Anita Luhulima itu diikuti anggota masyarakat dan diaspora Indonesia.

Disebutkan bahwa diaspora dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan semua fasilitas keimigrasian sesuai dengan aturan perundang-undangan, meliputi Bebas visa kunjungan dan visa on arrival saat kedatangan, visa kunjungan satu kali perjalanan atau beberapa kali perjalanan, juga visa tinggal terbatas.

Selain itu, diaspora juga dapat melakukan alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas (ITAS) maupun alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap (ITAP).

Pemberian izin bebas visa kunjungan diberikan masa tinggal 30 hari tidak dapat diperpanjang, masuk dan keluar dari TPI tertentu jika termasuk subjek dari negara bebas visa kunjungan dalam rangka wisata yang terdapat dalam daftar 75 negara, serta tidak dapat dialihstatuskan dan tidak dikenakan biaya visa.

Sementara itu, visa on arrival untuk izin masa tinggal 30 hari dapat diperpanjang satu kali 30 hari, masuk/keluar dari seluruh TPI, jika termasuk subjek dari negara visa on arrival (69 negara) serta tidak dapat dialihstatuskan dikenai biaya visa sebesar 35 dolar Amerika Serikat dan 15 dolar AS.

Pengertian diaspora dari aspek keimigrasian terbatas pada eks WNI, termasuk anak berkewarganegaraan ganda Indonesia, suami/istri yang menggabungkan diri dengan eks WNI, serta anak sah yang belum genap berusia 18 tahun dan belum kawin menggabungkan diri dengan orang tua eks WNI.

Dia  juga menyampaikan visa tinggal terbatas dapat diberikan izin masa tinggal paling lama satu tahun, dapat diperpanjang lima kali dengan setiap perpanjangan paling lama satu tahun, serta dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal tetap.

Biaya yang dibutuhkan untuk mengurusan visa sebesar 180 dolar AS tambah biaya kawat persetujuan sebesar Rp100 ribu, sementara alih status ITK menjadi ITAS dapat diajukan setelah yang bersangkutan tinggal dan berada di Indonesia.

Mengenai izin tinggal terbatas berlaku paling lama 30 hari atau 6 bulan atau 1 tahun atau 2 tahun. Sementara untuk ITAS 30 hari dapat diberikan perpanjangan paling lama tiga kali dengan setiap perpanjangan 30 hari.

Untuk ITAS enam bulan, 1 tahun atau 2 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 6 tahun. (WNI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepanjang 2015, 450 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia

Sepanjang 2015, 450 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 18:43 WIB

Begini Proses 39 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Riyadh

Begini Proses 39 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Riyadh

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 14:53 WIB

39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Riyadh Berhasil Diselamatkan

39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Riyadh Berhasil Diselamatkan

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 14:22 WIB

Kemlu Berikan Penghargaan Buat 13 Pendekar Perlindungan WNI

Kemlu Berikan Penghargaan Buat 13 Pendekar Perlindungan WNI

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 05:35 WIB

Terkini

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

×