Ahok Izinkan DPR Bangun Gedung Baru Bila Ikuti Aturan Main

Senin, 02 November 2015 | 13:13 WIB
Ahok Izinkan DPR Bangun Gedung Baru Bila Ikuti Aturan Main
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengizinkan Dewan Perwakilan Rakyat membangun gedung baru dan alun-alun di komplek Parlemen, Senayan, selama mematuhi peraturan.

"Kalau mereka ngajuin ke kita selama itu sesuai peruntukan ya kita mesti kasih izin," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11/2015).

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, kata Ahok, memenuhi izin mendirikan bangunan.

"Biasanya hanya IMB saja sih (syaratnya). Harus kasih kalau memang sesuai peruntukan," kata Ahok.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Dimyati Natakusumah mengatakan rencana proyek pembangunan DPR akan dimulai 2016.

"Ini karena DPR berada di DKI Jakarta. Harus ada izin dari Gubernur. Harus ada juga izin Amdal," kata Dimyati, Minggu (1/11/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI