Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan legislatif.
Ia secara lugas membantah asumsi yang berkembang di publik mengenai peningkatan gaji para wakil rakyat.
"Nggak ada kenaikan," ujar Puan di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/7/2025).
Puan kemudian mengklarifikasi bahwa meski tidak ada kenaikan gaji, saat ini terdapat kompensasi finansial yang diberikan kepada anggota dewan.
Kompensasi ini dialokasikan karena para wakil rakyat tidak lagi difasilitasi rumah dinas oleh negara.
"Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aset rumah dinas DPR tersebut sudah tidak lagi menjadi fasilitas bagi para anggota karena telah diserahkan kembali kepada negara.
"Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja," kata Puan.
Klarifikasi dari pimpinan DPR ini muncul untuk menanggapi diskursus publik yang salah satunya dipicu oleh pernyataan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Baca Juga: Benarkah Gaji DPR Rp3 Juta per Hari? Ini Nominalnya Sesuai Aturan Resmi
Take Home Pay Rp100 Juta
Sebelumnya, ia secara terbuka membeberkan rincian take home pay atau gaji bersih yang diterima anggota DPR setiap bulan, yang nominalnya bisa melampaui Rp100 juta.
Hasanuddin menjelaskan bahwa terdapat penambahan sekitar Rp50 juta yang berfungsi sebagai pengganti atas hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
![Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga meninggal yang disinyalir melibatkan perwira muda lulusan Akademi Militer. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/12/45657-anggota-komisi-i-dpr-tb-hasanuddin.jpg)
Hasanuddin mengakui bahwa jumlah tersebut lebih dari cukup.
Ia mengkalkulasi, jika pendapatan itu dibagi per hari, maka setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp3 juta.