Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit

Chandra Iswinarno

Senin, 18 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Hak Jawab Mantan KSAD Dudung Abddurrachman soal Masalah Rumah Prajurit
Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.(Instagram/baksomanguka)

Suara.com - Laporan kolaborasi Indonesialeaks yang terbit di Liputan Khas Suara (LiKS) berjudul 'Rumah Hantu Jenderal Dudung: Gaji Prajurit Dikuliti, Sengkarut Dana Setengah Triliun Rupiah' pada terbit 4 Agustus 2025 mendapat reaksi dari Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman.

Ia menyampaikan penjelasan tambahan sebagai hak jawab untuk merespons laporan IndonesiaLeaks mengenai masalah kredit rumah prajurit yang diduga berujung mangkraknya pembangunan.

"Mangkrak itu sudah dari zaman yang lama sebelum saya kepala staf," kata Dudung, yang sekarang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang dan Keamanan kepada tim IndonesiLeaks di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dudung bercerita bahwa persoalan rumah prajurit ini pertama Ia ketahui ketika serah terima jabatan KSAD dari Jenderal (Purn) Andika Perkasa, yang naik menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Saat itu November 2021. Andika menyampaikan langsung kepada Dudung bahwa dirinya sudah membentuk tim khusus untuk menyesaikan masalah kredit perumahan di Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat.

Saat itu, program ini bermasalah karena pencairan uang BP TWP hilang senilai Rp 400 miliar dan berujung kasus korupsi. Andika membentuk tim ini tak lama setelah dilantik sebagai KSAD pada November 2018.

Sederet masalah yang ditemukan tim ini kemudian berujung pada penghentian program oleh Andika.

Tapi rupanya, moratorium selama dua tahun lamanya itu diduga turut berkontribusi menyebabkan sebagian pembangunan rumah terhenti alias mangkrak.

Masalahnya, prajurit sudah kadung menyisihkan uang gaji mereka untuk menyicil rumah tersebut. Maka akhirnya BP TWP saat itu mengembalikan kembali uang yang menjadi hak prajurit ini.

baca juga

"Ini sudah dilakukan oleh BP TWP," kata Dudung.

Setelah naik KSAD, Dudung menyebut dirinya kemudian menerima laporan dari tim khusus tersebut. Dari situlah Ia mengatakan telah melakukan sejumlah perbaikan atas program ini.

Dudung juga kemudian menerbitkan Surat Perintah atau Sprin yang memerintahkan prajurit untuk kembali mengambil kredit rumah.

Alasan di balik Sprin ini juga dijelaskan Dudung dalam wawancara khusus pada Selasa, 5 Agustus 2025, berjudul 'Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar'.

Dudung memberikan penjelasan tambahan. Ia bercerita bahwa kewajiban itu tidak hanya dicetuskan di masa dia menjadi KSAD, tapi sudah ada sejak sebelumnya.

Ia memperlihatkan dua lembar Sprin tertanggal 2 April 2019 yang diteken oleh Asisten Personel (Aspres) KSAD saat itu, Mayor Jenderal Heri Wiranto. Surat itupun juga mewajibkan prajurit mengambil rumah. "Bahkan saat itu saya belum KSAD," kata Dudung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:46 WIB

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×