Penetapan Tersangka Mantan Petinggi PT JICT Dinilai Janggal

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 November 2015 | 18:13 WIB
Penetapan Tersangka Mantan Petinggi PT JICT Dinilai Janggal
Tim kuasa hukum Mantan Manajer IT PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Iqbal Latief Rahman di Polda Metro Jaya. (suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Mantan Manajer IT PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Iqbal Latief Rahman memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015). Pemeriksaan tersebut terkait penetapannya sebagai tersangka dalam aksi mogok kerja Serikat Pekerja JICT, Selasa (28/7/2015) lalu.

"Saudara Iqbal dari JICT menunjukan sikap sebagai warga negara yang baik dan bersikap kooperatif hadir guna menghadiri panggilan sebagai tersangka tersebut dalam waktu yang telah ditentukan," kata Kuasa Hukum Iqbal, Malik Bawazier di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/11/2015).

Meski demikian, pihaknya masih mempertanyakan dasar hukum mengenai penetapan Iqbal sebagai tersangka. Bahkan Malik menyebut jika kasus yang menjerat kliennya ini terkesan dipaksakan.

"Berdasarkan panggilan pertama sebetulnya pada panggilan pertama ada pasal sabotase di situ. Namun sekarang disangkakan dengan Pasal 33 ITE," katanya

"Makanya kami juga masih menggali bukti-bukti awal apa dan kemudian apa dasar penetapan tersangka yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam tindak pidana sabotase kemudian ditersangkakan dalam pasal ITE," Malik menambahkan.

Dia membantah kliennya sebagai pihak yang memprovokasi Serikat Pekerja JICT untuk melakukan aksi mogok kerja.

"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah kemudian mengajak sesorang untuk melakukan aksi mogok atau apapun. Yang terjadi sesuai fakta hukum, aksi yang dilakukan adalah bentuk solidaritas," katanya.

Malik juga menilai ada kejanggalan dalam penyidikan kasus yang menjerat kliennya. Pasalnya sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum pernah mengundang kleinnya saat melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Gelar perkara itu kan jelas ada pihak terlapor, harus ada penyidik kemudian membuat suatu konklusi bagaimana membuat suatu tindak pidana ini menjadi terang benderang. Tapi ternyata sodara Iqbal ini sampai saat ini belum pernah dipanggil untuk melakukan gelar perkara," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya meminta penyidik bisa melakukan penyidikan ini secara transparan termasuk sejumlah alat bukti yang dikumpulkan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Kami juga berharap penyidik dapat secara transparan dalam melakukan penyidikan. Dan dapat transparan juga terhadap bukti-bukti awal penetapan Iqbal sebagai tersangka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelindo III Dapat Suntikan Dana Rp1 Triliun

Pelindo III Dapat Suntikan Dana Rp1 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2015 | 22:24 WIB

Arus Balik Pemudik Capai 103 Persen

Arus Balik Pemudik Capai 103 Persen

News | Minggu, 26 Juli 2015 | 22:05 WIB

Arus Balik di Pelabuhan Merak Mulai Berkurang

Arus Balik di Pelabuhan Merak Mulai Berkurang

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 03:12 WIB

Kapal Rusak Ratusan Penumpang Menumpuk di Bakauheni

Kapal Rusak Ratusan Penumpang Menumpuk di Bakauheni

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 02:03 WIB

Terkini

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

×