Hasil pemeriksaan Detasemen Polisi Militer terhadap anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat berpangkat Sersan Dua YH yang menembak kepala pengendara sepeda motor bernama Japra (40) di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Ciriung, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) sekitar jam 16.30 WIB, belum dirilis.
"Saya kira begini mas. Berikan kesempatan kan pemeriksaan baru dimulai," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah kepada Suara.com.
Fadhilah meminta publik yakin bahwa TNI AD akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Yakinlah, hal ini jadi perhatian penuh dan perhatian tinggi dari pimpinan TNI AD," kata Fadhilah.
Fadhilah mengatakan proses pemeriksaan membutuhkan waktu agar hasil yang didapatkan semaksimal mungkin.
"Masih berproses. Tentukan banyak hal yang harus dilakukan" kata Fadhilah.
"Saya kira begini mas. Berikan kesempatan kan pemeriksaan baru dimulai," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah kepada Suara.com.
Fadhilah meminta publik yakin bahwa TNI AD akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Yakinlah, hal ini jadi perhatian penuh dan perhatian tinggi dari pimpinan TNI AD," kata Fadhilah.
Fadhilah mengatakan proses pemeriksaan membutuhkan waktu agar hasil yang didapatkan semaksimal mungkin.
"Masih berproses. Tentukan banyak hal yang harus dilakukan" kata Fadhilah.
Awal mula kasus penembakan tersebut adalah sepeda motor Honda Supra nomor polisi B 6108 PGX yang dikendarai korban terlibat serempetan dengan mobil Honda CRV warna Silver F 1239 DZ yang dikemudikan Serda YH di Jalan Ciriung.
Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf.
Sampai di depan SPBU Ciriung, Serda YH mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala. Korban pun tersungkur dan meninggal di tempat.
Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor.