Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Muhamad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Winarko.
baca 10 detik
  • KPK menyita 8.500 dolar Singapura saat menggeledah ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
  • Penyitaan uang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang melibatkan delapan tersangka.
  • Praktik pemerasan izin tinggal WNA periode 2022 hingga 2026 itu diduga menghasilkan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura saat menggeledah ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Winarko.

Uang tersebut kini diamankan penyidik untuk didalami keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan uang tersebut ditemukan di ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

“Kepala Kanim Jaksel,” kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menyita uang dalam mata uang asing tersebut saat melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026).

“Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura,” ujar Budi.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) [SuaraBali.id/Antara]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia Silmy Karim (kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) [SuaraBali.id/Antara]

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026.

Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka pada 4 Juni 2026. Mereka diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

baca juga

Delapan tersangka itu di antaranya mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024 Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

KPK menduga praktik tersebut menghasilkan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar sepanjang 2022 hingga 2026. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:06 WIB

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

×