Anggota TNI Serda YH menembak warga bernama Japra (40) di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Ciriung, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) sekitar jam 16.30 WIB. Akibatnya korban meninggal di tempat.
Kapendam Siliwangi Kolonel Robertson mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut. Awal mulanya, sepeda motor Honda Supra nomor polisi B 6108 PGX yang dikendarai korban terlibat serempetan dengan mobil Honda CRV warna Silver F 1239 DZ yang dikendarai Serda YH di Jalan Ciriung.
"Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf," kata Robertson dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Sampai di depan SPBU Ciriung, Serda YH mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala.
"Tembakan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Korban kemudian dibawa ke RS Sukanto Kramatjati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor.