Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 06 November 2015 | 20:04 WIB
Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi
Buruh demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka akan direvisi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Ratiyono mengatakan revisi merupakan inisiatif pemerintah Jakarta setelah membaca ulang rincian peraturan.

"Misalnya tempat. Tempat itu tadinya disebutkan bahwa unjuk rasa hanya boleh dilakukan di Monas, Parkir Timur, sama di alun-alun demokrasi DPR. Itu diganti menjadi Pemda DKI menyediakan tempat di tiga lokasi itu," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Peraturan itu disahkan pada 28 Oktober 2015. Isinya mengatur lokasi dan waktu aksi unjuk rasa.

"Ya artinya kalimatnya pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayolah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat kita didik juga, para pengunjuk rasa juga kita didik, kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," kata Ratiyono.

Dalam revisi, aturan yang menyebutkan demonstran dilarang konvoi juga akan dihilangkan. Hanya saja, demonstran tetap diminta jangan mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.

"Dalam undang-undang salah satu bentuk unjuk rasa adalah pawai, hanya kita harapkan juga tidak membuat kemacetan," katanya.

Ia membantah revisi dilakukan karena desakan DPRD DKI Jakarta dan protes kalangan serikat pekerja.

"Sebetulnya tujuannya juga tidak mengekang, mengatur agar hak asasi orang lain juga bisa dilaksanakan," kata dia

Salah pengritik pergub adalah Ketua Umum Sentral Gerakan Buruh Indonesia Muhammad Yahya. Dia menuntut pergub dihapus karena membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

"Menolak dan menghapus Pergub Nomor 228 Tahun 205 yang sangat melemahkan demokrasi," kata Yahya saat konferensi pers bertema Cabut Pergub Pengancam Demokrasi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Menurut Yahya pergub tersebut hanya menindas masyarakat kecil dan menyenangkan kaum mereka yang punya kuasa.

Menurut Yahya seharusnya Pemerintah Jakarta menciptakan kondisi Ibu Kota yang kondusif bagi setiap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Ahok akan buat demokrasi pascareformasi ini kembali pada zaman Orde Baru," kata Yahya.

Menurut Yahya Pergub 228 Tahun 2015 merupakan oleh-oleh dari kunjungan Ahok dari Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh: Pergub Demo Oleh-oleh Ahok dari Singapura

Buruh: Pergub Demo Oleh-oleh Ahok dari Singapura

News | Jum'at, 06 November 2015 | 18:30 WIB

Protes Pergub 228 Ahok, Buruh Demo Senin Depan

Protes Pergub 228 Ahok, Buruh Demo Senin Depan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 18:08 WIB

LBH: Pergub 228 Tunjukkan Ahok Seorang Pemimpin Arogan

LBH: Pergub 228 Tunjukkan Ahok Seorang Pemimpin Arogan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 17:22 WIB

Pergub Demonstrasi Menuai Kritik, Prabowo: Dicabut Saja Lah!

Pergub Demonstrasi Menuai Kritik, Prabowo: Dicabut Saja Lah!

News | Jum'at, 06 November 2015 | 11:28 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB