Tembak Menembak Warnai Penangkapan Pelaku Curanmor di Pulo Gadung

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 November 2015 | 18:52 WIB
Tembak Menembak Warnai Penangkapan Pelaku Curanmor di Pulo Gadung
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beroperasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kepala Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso menceritakan, pelaku curanmor ini kerap meninjau lokasi yang menjadi sasaran operasi.  Setelah dianggap aman, pelaku pun lantas membobol kunci kontak sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan menggunakan kunci leter T.

"Para tersangka awalnya observasi dulu, kalau merasa aman, mereka membobol kunci kontak motor dengan kunci T. Dari sana mereka dapatkan motor Honda Vario nomor polisi B 3363 UFX milik Endang Sutisna," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (11/11/2015).

 Dari hasil laporan korban pencurian. Polisi lantas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yakni Kurniawan Syah alias Kurni dan Heri.

Pengejaran dilakukan polisi saat kedua tersangka ingin menjual hasil curian motor tersebut ke penadah di Pulogadung Trade Center (PTC), Jalan Raya Bekasi, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Namun polisi tidak mudah menangkap komplotan spesialis pencuri kendaraan roda dua ini. Para pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan peluru ke arah polisi.

"Di TKP, Heri menembakkan senjata api revolver rakitan ke arah petugas. Beruntung, tidak ada petugas yang terkena tembakkan," katanya.

Insiden tembak menembak pun terjadi. Polisi membalas dengan menembakkan senjata api dan berhasil mengenai bagian pinggang dan paha kanan Heri.

"Ketika Heri menembak, petugas membalasnya. Tersangka Heri terkena tembakan di bagian pinggang dan paha kanan," katanya.

Tak hanya Heri, polisi juga melumpuhkan Kurniawan dengan satu tembakan yang bersarang ke bagian betis kaki kanan.

Meski demikian, Heri yang mendapat luka tembakan berhasil melarikan diri dengan sepeda motor curian. Saat ini polisi telah memasukan nama Heri ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Petugas sempat mengejar sampai ke pelabuhan Merak, Banten. Namun petugas kehilangan jejak. Kini Heri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian," katanya.

Adapun terhadap tersangka Kurniawan Syah, polisi menyangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman sementara tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Pistol' Terdeteksi X-Ray, Polantas Gadungan Ditangkap di Soetta

'Pistol' Terdeteksi X-Ray, Polantas Gadungan Ditangkap di Soetta

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 23:36 WIB

Marak Begal, Jupe Sampai Minta Restu Ahok Bawa Pistol

Marak Begal, Jupe Sampai Minta Restu Ahok Bawa Pistol

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:01 WIB

Simpan Pistol di Bra, Perempuan Ini Malah 'Menembak' Diri Sendiri

Simpan Pistol di Bra, Perempuan Ini Malah 'Menembak' Diri Sendiri

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 16:57 WIB

Tragis, Bocah 5 Tahun 'Nemu' Pistol dan Tembak Adik Bayinya

Tragis, Bocah 5 Tahun 'Nemu' Pistol dan Tembak Adik Bayinya

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 16:44 WIB

Terkini

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×