Iwan menjelaskan bahwa Pras adalah Prasetyo, Jaksa Agung.
"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," kata Fransisca.
Rio didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot dan Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp10 juta.
Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.