O.C Kaligis Akui Beri 1.000 Dolar ke Panitera

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 11 November 2015 | 19:38 WIB
O.C Kaligis Akui Beri 1.000 Dolar ke Panitera
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Otto Cornelis Kaligis dalam sidang putusan sela di Tipikor, (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - O.C Kaligis mengakui memberikan uang 1.000 dolar AS kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan.

"Yang saya kasih hanya panitera 1.000 dolar AS itu saya akui. (Pemberian) sebelum Syamsir ditunjuk sebagai panitera, itu tidak ada maksud lain-lain, hanya untuk dia punya keluarga," kata Kaligis dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Dalam dakwaan Kaligis, disebutkan uang 1.000 dolar AS diberikan oleh Kaligis ke Syamsir di ruangan Syamsir di PTUN Medan dilakukan setelah berkonsultasi dengan ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro bersama dengan anak buah Kaligis Moh Yagari Bhastara Guntur alias Gary dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah pada April 2015.

Namun Kaligis membantah memberikan uang kepada hakim Tripeni Irianto Putro, yaitu selaku ketua majelis hakim, sebesar 5 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS maupun uang masing-masing 5 ribu dolar AS kepada dua anggota amajelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi pada Minggu, 5 Juli 2015.

"Satu-satunya saya ketemu dengan dua hakim anggota itu mungkin sidang kedua atau ketiga. Waktu itu saya belum kenal banget karena satu ruangan sama-sama duduk dan sebentar sekali saya datang lalu keluar," ungkap Kaligis.

Kaligis mendatangi ruang kedua hakim itu karena ada kemungkinan hakim tidak menyetujui permohohan yang dia ajukan terkait pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Satu-satunya yang saya bilang adalah kalau bapak beda pendapat silakan dissenting," tambah Kaligis.

Dalam perkara ini, Kaligis didakwa menyuap 3 hakim PTUN Medan yaitu Tripeni Irianto Putro selaku ketua majelis hakim sebesar 5 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar AS, dua anggot amajelis hakim yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi masing-masing 5 ribu dolar AS serta Syamsir Yusfan selaku Panitera PTUN Medan sebesar 2 ribu dolar AS sehingga totalnya 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.

Tujuan pemberian itu adalah untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Sidang Tuntutan, O.C Kaligis: Jangan Cengeng!

Jelang Sidang Tuntutan, O.C Kaligis: Jangan Cengeng!

News | Rabu, 11 November 2015 | 16:17 WIB

Terkini

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

×