Kejagung Dukung KPK Usut Kasus Suap Dirdik Jampidsus

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 17 November 2015 | 13:13 WIB
Kejagung Dukung KPK Usut Kasus Suap Dirdik Jampidsus
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung tetap bersikukuh, bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung tidak ‎menerima suap Rp300 juta dari Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Dia membantah bahwa kesaksian Evy tersebut tidak benar, sebab tidak ada bukti.

"Sampai sekarang tidak ada bukti dan itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto ‎saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Bahkan, kata dia, Maruli sendiri selaku pejabat Kejaksaan yang dituduh juga telah membantah tuduhan itu. Dia meyakinkan, jika tuduhan itu benar pasti Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelidikinya untuk diusut tuntas.

"Kalau ada alat bukti pasti sudah ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.

Kendati demikian, lanjut Amir, jika ditemukan bukti pihaknya menyerahkan penanganan perkara itu sepenuhnya kepada KPK. Kejaksaan akan mendukung penanganannya.

"Pak Jaksa ‎Agung sudah menyatakan, silahkan (diusut). Makanya yang tahu kan KPK. Semua penegakkan hukum akan didukung," terangnya.

Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut dengan terdakwa bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, istri muda Gubernur Sumut yakni Evy Susanti menyebut bahwa Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung menerima uang Rp300 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Evy mengungkapkan dirinya memberikan uang kepada Maruli melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. Selain kepada Maruli, Evy juga menyebut suaminya, Gatot Pujo Nugroho memberikan uang ke pejabat Kejagung lainnya.

Namun, Evy tidak menjelaskan siapa saja pihak dari Kejagung itu yang terima uang darinya. ‎Sekedar informasi, saat ini Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB