Kejagung Bantah Tarik Jaksa Senior karena KPK Usut Bansos Sumut

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 17 November 2015 | 14:10 WIB
Kejagung Bantah Tarik Jaksa Senior karena KPK Usut Bansos Sumut
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa senior Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung. Yudi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ditarik saat menangani perkara yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella terkait dugaan korupsi dalam penanganan ‎kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto ‎mengatakan bahwa Yudi ditarik untuk menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

"Beliau bukan ditarik, tetapi dipromosikan ‎menjadi Kepala Bidang Pusdiklat, Eselon III," kata Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Alasan penarikan Yudi dari KPK karena yang bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya di Pusdiklat Kejagung. Yudi merupakan salah satu jaksa yang bergelar doktor yang berkompeten dan dibutuhkan untuk mendidik Jaksa.

"Beliau kan seorang Doktor, akademisi jadi diperlukan orang yang berkualitas seperti beliau untuk mendidik SDM di Kejaksaan. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain," ujarnya.

Dia pun membantah penarikan Yudi terkait dengan yang bersangkutan tengah menangani perkara dalam penanganan dugaan korupsi ‎dana Bansos Sumut.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.‎ Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini Pak Yuspar dipromosikan jadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, maka diambilah orang yang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader Kejaksaan," terangnya.

‎Seperti diketahui, Yudi telah menjadi jaksa fungsional di KPK selama delapan tahun. Selama bertugas sebagai Jaksa KPK, ia telah menangani banyak perkara besar, seperti kasus Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Kemudian ‎kasus korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Skenario Fit And Proper Test Capim KPK di DPR

Begini Skenario Fit And Proper Test Capim KPK di DPR

DPR | Senin, 16 November 2015 | 17:50 WIB

Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo, KPK Periksa Sudirman Said

Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo, KPK Periksa Sudirman Said

News | Jum'at, 13 November 2015 | 18:57 WIB

Akan Segera Bebas, Antasari Azhar Ingin Mengajar

Akan Segera Bebas, Antasari Azhar Ingin Mengajar

News | Jum'at, 13 November 2015 | 17:05 WIB

Fadjroel Minta Bantuan KPK Bangun Sistem Bersih di Adhi Karya

Fadjroel Minta Bantuan KPK Bangun Sistem Bersih di Adhi Karya

News | Jum'at, 13 November 2015 | 11:31 WIB

Jadi Komut PT Adhi Karya, Fadjroel Laporkan LHKPN ke KPK

Jadi Komut PT Adhi Karya, Fadjroel Laporkan LHKPN ke KPK

News | Jum'at, 13 November 2015 | 11:21 WIB

Masinton Tantang KPK Jangan Cuma Bisa Tangani Korupsi Kecil

Masinton Tantang KPK Jangan Cuma Bisa Tangani Korupsi Kecil

News | Selasa, 10 November 2015 | 21:50 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×