Siap Proses Setya Novanto, Kapolri Tunggu Laporan Jokowi dan JK

Siswanto, Erick Tanjung

Jum'at, 20 November 2015 | 14:44 WIB
Siap Proses Setya Novanto, Kapolri Tunggu Laporan Jokowi dan JK
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia bisa diproses dengan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP.

"Kalau gambarannya dari media, kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).

Polisi tidak bisa langsung memproses kasus tersebut, karena menurut Badrodin, masuk delik aduan. Polisi, katanya, harus menerima laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden atau nama-nama yang disebutkan dalam rekaman percakapan Setya Novanto.

"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ‎ujarnya.

Badrodin menekankan polisi tidak bisa langsung bertindak dalam kasus ini, apalagi masih diproses Mahkamah Kehormatan Dewan.

"‎Kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," katanya.
‎"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015).

Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.

Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar: Pahamilah Setnov Baru Jadi Ketua DPR, Masih Belajar

Golkar: Pahamilah Setnov Baru Jadi Ketua DPR, Masih Belajar

News | Jum'at, 20 November 2015 | 14:34 WIB

Laporkan Setnov Catut Jokowi, Sudirman Siap Tanggung Semua Risiko

Laporkan Setnov Catut Jokowi, Sudirman Siap Tanggung Semua Risiko

News | Jum'at, 20 November 2015 | 14:08 WIB

Aburizal: Setnov Tak pernah Negosiasi Kontrak dengan Freeport

Aburizal: Setnov Tak pernah Negosiasi Kontrak dengan Freeport

News | Jum'at, 20 November 2015 | 14:01 WIB

Freeport Bikin Gaduh? Aburizal Bakrie: Nggak Bener Itu

Freeport Bikin Gaduh? Aburizal Bakrie: Nggak Bener Itu

News | Jum'at, 20 November 2015 | 13:33 WIB

Ical: Jangan Buru-buru Gulingkan Setnov, Itu Dosa

Ical: Jangan Buru-buru Gulingkan Setnov, Itu Dosa

News | Jum'at, 20 November 2015 | 12:56 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB