Tangani Kasus Setnov, Ada yang Menekan MKD Terus

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 23 November 2015 | 13:00 WIB
Tangani Kasus Setnov, Ada yang Menekan MKD Terus
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sejak menangani laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil dalam perpanjangan kontrak Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan mendapat tekanan dari berbagai pihak agar tidak melanjutkan kasus tersebut.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan mahkamah tidak bisa dapat diintervensi oleh siapapun.

"Kalau tekanan itu hal biasa. Gak ada lobi-lobi, karena MKD kan tak bisa diintervensi," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin (23/11/2015).

Junimart mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan sudah disumpah untuk bersikap obyektif dalam menangani kasus-kasus etika anggota DPR.

"Saya pertama dilantik di sini, ada sumpahnya harus obyektif, tidak boleh diintervensi," kata Junimart.

Junimart menekankan semua anggota dewan yang dilantik menjadi bagian dari Mahkamah Kehormatan Dewan harus melepaskan atribut partai asal agar bisa obyektif menangani perkara.

"Di sini tidak boleh bawa-bawa fraksi, makanya saya sarankan dari dulu, semua anggota MKD kalau sudah duduk di MKD tidak boleh masuk komisi lagi, harus murni di sini. Makanya tidak akan ada conflict of intern dan tidak boleh berhenti selama lima tahun," katanya.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham.

Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, malah mempertanyakan alat bukti yang menjadi bahan laporan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menurut Firman alat bukti tersebut perlu diiuji keabsahannya, baik penggunaan dan perolehannya. Hal itu sesuai dengan UU informasi dan transaksi elektronik yang berkaitan dengan penyadapan.

"Dalam Pasal 31 dan 32 UU ITE, jelas bisa dibaca otoritas penegak hukum (yang melakukan penyadapan). Pengadu apa punya otoritas apa tidak?" kata Firman usai bertemu dengan Setya Novanto di DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

News | Senin, 23 November 2015 | 12:44 WIB

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:33 WIB

Sudirman Said Harusnya Laporkan Setya Novanto ke KPK atau Polisi

Sudirman Said Harusnya Laporkan Setya Novanto ke KPK atau Polisi

News | Senin, 23 November 2015 | 12:20 WIB

Presdir Freeport Absen, Rapat Komisi VII DPR Terpaksa Ditunda

Presdir Freeport Absen, Rapat Komisi VII DPR Terpaksa Ditunda

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:14 WIB

MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto

MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto

News | Senin, 23 November 2015 | 11:36 WIB

Terkini

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB