Tangani Kasus Setnov, Ada yang Menekan MKD Terus

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 23 November 2015 | 13:00 WIB
Tangani Kasus Setnov, Ada yang Menekan MKD Terus
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron menyerahkan rekaman ke Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sejak menangani laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil dalam perpanjangan kontrak Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan mendapat tekanan dari berbagai pihak agar tidak melanjutkan kasus tersebut.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan mahkamah tidak bisa dapat diintervensi oleh siapapun.

"Kalau tekanan itu hal biasa. Gak ada lobi-lobi, karena MKD kan tak bisa diintervensi," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin (23/11/2015).

Junimart mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan sudah disumpah untuk bersikap obyektif dalam menangani kasus-kasus etika anggota DPR.

"Saya pertama dilantik di sini, ada sumpahnya harus obyektif, tidak boleh diintervensi," kata Junimart.

Junimart menekankan semua anggota dewan yang dilantik menjadi bagian dari Mahkamah Kehormatan Dewan harus melepaskan atribut partai asal agar bisa obyektif menangani perkara.

"Di sini tidak boleh bawa-bawa fraksi, makanya saya sarankan dari dulu, semua anggota MKD kalau sudah duduk di MKD tidak boleh masuk komisi lagi, harus murni di sini. Makanya tidak akan ada conflict of intern dan tidak boleh berhenti selama lima tahun," katanya.

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.

Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham.

Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, malah mempertanyakan alat bukti yang menjadi bahan laporan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menurut Firman alat bukti tersebut perlu diiuji keabsahannya, baik penggunaan dan perolehannya. Hal itu sesuai dengan UU informasi dan transaksi elektronik yang berkaitan dengan penyadapan.

"Dalam Pasal 31 dan 32 UU ITE, jelas bisa dibaca otoritas penegak hukum (yang melakukan penyadapan). Pengadu apa punya otoritas apa tidak?" kata Firman usai bertemu dengan Setya Novanto di DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

News | Senin, 23 November 2015 | 12:44 WIB

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:33 WIB

Sudirman Said Harusnya Laporkan Setya Novanto ke KPK atau Polisi

Sudirman Said Harusnya Laporkan Setya Novanto ke KPK atau Polisi

News | Senin, 23 November 2015 | 12:20 WIB

Presdir Freeport Absen, Rapat Komisi VII DPR Terpaksa Ditunda

Presdir Freeport Absen, Rapat Komisi VII DPR Terpaksa Ditunda

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:14 WIB

MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto

MKD Gelar Sidang Putusan Pertama Skandal Freeport-Setya Novanto

News | Senin, 23 November 2015 | 11:36 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB