Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 23 November 2015 | 12:44 WIB
Pihak Novanto Ragukan Bukti Rekaman Skandal Freeport
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya meragukan bukti yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Bukti itu berupa rekaman pembicaraan permintaan saham Freeport.

Menurut Firman, alat bukti ini perlu diuji keabsahannya. Baik penggunaan dan sumbernya. Sebab UU informasi dan transaksi elektronik (ITE) menyebutkan bukti rekaman berkaitan dengan penyadapan.

"Dalam pasal 31 dan 32 UU ITE, jelas bisa dibaca otoritas penegak hukum (yang melakukan penyadapan). Pengadu apa punya otoritas apa tidak?" kata Firman usai bertemu dengan Setya Novanto di DPR, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Menurut Firman, alat bukti yang legal akan menjadikan proses ini menjadi legal. Hal itu pun bisa terjadi untuk hal sebaliknya. Karenanya, menurut Firman, perlu dilihat terlebih dulu validitas alat bukti yang berupa rekaman itu.

"Dalam mekanisme perundang-undangan ada aktivitas yang disebut dengan legal activity, lawfull activity, kalau itu tidak legal berarti ada persoalan, ada aspek proseduralnya, apalagi ada aspek substansialnya," kata dia.

Setya Novanto menunjuk Firman Wijaya menjadi kuasa hukumnya untuk menangani masalah ini. Untuk saat ini, Firman belum bersikap untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya, termasuk membawanya ke ranah pidana. Namun, dia menerangkan, akan memberikan masukan kepada pihak terkait, termasuk ke MKD.

"Bentuk sikap hukum macam-macam, tidak hanya menggunakan instrumen hukum, tapi berkenaan dengan masukan hukum," kata Firman.

Meski dia mempertanyakan alat bukti yang dibawa ke MKD ini, Firman belum mau membawanya ke ranah hukum pidana. Dia pun mempercayakan MKD untuk menangani kasus ini.

"Kita masih mengkaji. Tentu proses perolehan alat bukti harus dilakukan klarifikasi dan validatasnya. Dan selanjutnya mekanisme itu tergantung MKD," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Freeport Mengaku Siap Jika Dipanggil MKD

Bisnis | Senin, 23 November 2015 | 12:33 WIB

Effendi Simbolon Lebih Setuju Kasus Setya Novanto Dibawa ke KPK

Effendi Simbolon Lebih Setuju Kasus Setya Novanto Dibawa ke KPK

News | Minggu, 22 November 2015 | 18:51 WIB

Pengamat Ini Dukung DPR Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

Pengamat Ini Dukung DPR Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

News | Minggu, 22 November 2015 | 17:13 WIB

Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Terbuka soal Pencatutan Nama

Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Terbuka soal Pencatutan Nama

News | Minggu, 22 November 2015 | 14:35 WIB

Terkini

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

×