Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah

Siswanto | Suara.com

Senin, 23 November 2015 | 14:25 WIB
Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah
Terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui pemberian Rp200 juta yang diberikan kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk melangsungkan islah pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

"Kalau permintaan yang saya tahu, permintaan Rp200 juta itu dari Sisca ke istri saya (Evy Susanti), yang menyebut ada permintaan uang ngopi-ngopi untuk Pak Rio. Tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Senin (23/11/2015).

Terdakwa dalam perkara ini adalah Patrice Rio Capella yang didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.

Islah itu pun terjadi pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia yang dihadiri oleh yang dihadiri oleh Gatot Pujo Nugroho dan Wagub Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis.

"O. C. Kaligis juga penasihat hukum pribadi yang saya tahu ketua Mahkamah Partai, yang dibicarakan curhat saya kepada Surya Paloh, manuver-manuver yang dilakukan wagub. Setelah itu Surya Paloh minta keterangan wagub, setelah itu memposisikan sebagai 'abang-abangan', karena dia sebagai 'abang-abang' saya, beliau juga pelopor dan pendiri FKPI di Sumut. Setelah islah suasana kondusif," kata Gatot.

Rio selaku Sekjen Partai Nasdem dianggap sebagai tangan kanan Ketum Nasdem sehingga layak diberikan uang.

"Posisi sekjen adalah posisi kunci di organisasi semacam tangan kanan sang ketua. Karena kasus ini pasti terkait politik karena berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tidak ada kerugian jadi bansos ini komoditas politik," kata Gatot.

Apalagi Gatot mengetahui bahwa Rio adalah calon jaksa Agung dari Partai Nasdem.

"Ada dalam satu pertemuan sebelum islah, beliau (Rio Capella) mengatakan sebagai salah satu kandidat jaksa agung," kata Gatot.

Namun setelah islah tersebut, menurut Gatot ada permintaan Rp200 juta di Cafe Mini Hotel Kartika Chandara pada 20 Mei 2015 untuk Rio Capella yang dinilai ikut andil mewujudkan islah tersebut.

"Yang pasti istri saya memberikan uang ke Sisca. Sumber uang ada dari uang saya pribadi," tambah Gatot.

Uang Rp200 juta itu bukan untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung yang menyebutkan Gatot sebagai tersangka dalam surat panggilan.

"Sejak awal saya memberikan uang ke Pak Rio dalam rangka untuk islah. Kalau terkait perkara kami sudah mempunya penasihat hukum Pak OC Kaligis yaitu untuk mendudukkan perkara karena sejak awal pemanggilan staf dan kabiro Keuangan Pemprov Sumut masih dalam proses penyelidikan tapi sudah mencantumkan saya Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi, padahal saya belum pernah diperiksa," ungkap Gatot.

Gatot masih mengeluarkan uang 150 ribu dolar AS untuk membayar jasa konsultasi penasihat hukum O. C. Kaligis.

"Dalam konteks mendudukkan perkara, kami memberikan sejumlah uang ke Kaligis sebesar 150 ribu dolar AS, sekitar Rp1,5 miliar," kata Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

News | Senin, 23 November 2015 | 11:41 WIB

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

News | Sabtu, 21 November 2015 | 16:02 WIB

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:07 WIB

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

News | Kamis, 19 November 2015 | 13:04 WIB

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

News | Kamis, 19 November 2015 | 11:23 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB