Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah

Siswanto

Senin, 23 November 2015 | 14:25 WIB
Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah
Terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui pemberian Rp200 juta yang diberikan kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk melangsungkan islah pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

"Kalau permintaan yang saya tahu, permintaan Rp200 juta itu dari Sisca ke istri saya (Evy Susanti), yang menyebut ada permintaan uang ngopi-ngopi untuk Pak Rio. Tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Senin (23/11/2015).

Terdakwa dalam perkara ini adalah Patrice Rio Capella yang didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.

Islah itu pun terjadi pada 19 Mei 2015 di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia yang dihadiri oleh yang dihadiri oleh Gatot Pujo Nugroho dan Wagub Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis.

"O. C. Kaligis juga penasihat hukum pribadi yang saya tahu ketua Mahkamah Partai, yang dibicarakan curhat saya kepada Surya Paloh, manuver-manuver yang dilakukan wagub. Setelah itu Surya Paloh minta keterangan wagub, setelah itu memposisikan sebagai 'abang-abangan', karena dia sebagai 'abang-abang' saya, beliau juga pelopor dan pendiri FKPI di Sumut. Setelah islah suasana kondusif," kata Gatot.

Rio selaku Sekjen Partai Nasdem dianggap sebagai tangan kanan Ketum Nasdem sehingga layak diberikan uang.

"Posisi sekjen adalah posisi kunci di organisasi semacam tangan kanan sang ketua. Karena kasus ini pasti terkait politik karena berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tidak ada kerugian jadi bansos ini komoditas politik," kata Gatot.

Apalagi Gatot mengetahui bahwa Rio adalah calon jaksa Agung dari Partai Nasdem.

"Ada dalam satu pertemuan sebelum islah, beliau (Rio Capella) mengatakan sebagai salah satu kandidat jaksa agung," kata Gatot.

Namun setelah islah tersebut, menurut Gatot ada permintaan Rp200 juta di Cafe Mini Hotel Kartika Chandara pada 20 Mei 2015 untuk Rio Capella yang dinilai ikut andil mewujudkan islah tersebut.

"Yang pasti istri saya memberikan uang ke Sisca. Sumber uang ada dari uang saya pribadi," tambah Gatot.

Uang Rp200 juta itu bukan untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung yang menyebutkan Gatot sebagai tersangka dalam surat panggilan.

"Sejak awal saya memberikan uang ke Pak Rio dalam rangka untuk islah. Kalau terkait perkara kami sudah mempunya penasihat hukum Pak OC Kaligis yaitu untuk mendudukkan perkara karena sejak awal pemanggilan staf dan kabiro Keuangan Pemprov Sumut masih dalam proses penyelidikan tapi sudah mencantumkan saya Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebagai tersangka korupsi, padahal saya belum pernah diperiksa," ungkap Gatot.

Gatot masih mengeluarkan uang 150 ribu dolar AS untuk membayar jasa konsultasi penasihat hukum O. C. Kaligis.

"Dalam konteks mendudukkan perkara, kami memberikan sejumlah uang ke Kaligis sebesar 150 ribu dolar AS, sekitar Rp1,5 miliar," kata Gatot.

Rio dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling sedikit empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara ditambah denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

News | Senin, 23 November 2015 | 11:41 WIB

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

News | Sabtu, 21 November 2015 | 16:02 WIB

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:07 WIB

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

KPK Periksa Politisi PPP Terkait Kasus Suap Gatot

News | Kamis, 19 November 2015 | 13:04 WIB

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Gatot dan Istri Muda

News | Kamis, 19 November 2015 | 11:23 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

×