Fahri: Jangan Minta MKD Langsung Pecat Setnov, Nggak Bisa Gitu

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 24 November 2015 | 11:20 WIB
Fahri: Jangan Minta MKD Langsung Pecat Setnov, Nggak Bisa Gitu
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan dihargai. Hal ini terkait dengan keputusan Mahkamah Kehormatan untuk meminta masukan ahli bahasa terkait legal standing Menteri ESDM Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto.

"Hargai MKD. Jangan menginginkan MKD bereaksi cepat, tak tak tak pecat. Nggak bisa gitu dong. Sabar dalam berdemokrasi. MKD kan ada verifikasi, klarifikasi, pengecekan kelengkapan data, dan seterusnya. Dia tidak boleh salah. Biarkan prosesnya berjalan," kata Fahri di DPR, Selasa (24/11/2015).

Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil perpanjangan kontrak. Belakangan, legal standing Sudirman disoal internal Mahkamah Kehormatan, ada yang menganggapnya Sudirman sebagai menteri tidak bisa melaporkan Setya Novanto. Kemudian bukti rekaman pertemuan Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga dipermasalahkan karena dinilai tidak lengkap.

Fahri mendukung upaya Mahkamah Kehormatan Dewan mencari jawaban atas legal standing Sudirman Said. Sebab, kata dia, dalam Bab 4 Pasal 5 Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan dikatakan pengaduan kepada bisa disampaikan oleh, a) pimpinan DPR kepada anggotanya, b) anggota kepada pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan dewan, c) serta masyarakat terhadap anggota, pimpinan DPR dan pimpinan AKD.

Dalam tata beracara tersebut tidak dijelaskan pelapor boleh dari kalangan eksekutif, seperti menteri.

"Trias politica sudah mengatur institusi cabang politik tidak bisa saling menjatuhkan. Jadi Pak Sudirman datang pagi-pagi tanpa undangan itu ilegal, itu intervensi eksekutif kepada legislatif. Kedua dalam MKD eksekutif tidak boleh menyerang legislatif. Karena itu Pak Sudirman tidak punya legal standing," kata Fahri.

Dia juga setuju alat bukti yang disodorkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan diteliti. Apalagi, durasi rekamannya hanya 11.38 menit dari lamanya percakapan 120 menit.

"Setelah transkrip datang bukti suara, itu juga harus dicek, suara dari mana, siapa yang merekam dan menggunakan alat apa. Itu harus ditemukan fakta-fakta," kata Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkab Mimika Protes Tak Pernah Dilibatkan Soal Freeport

Pemkab Mimika Protes Tak Pernah Dilibatkan Soal Freeport

Bisnis | Selasa, 24 November 2015 | 11:07 WIB

Warga Menunggu Keseriusan MKD Mengungkap Kasus Setnov

Warga Menunggu Keseriusan MKD Mengungkap Kasus Setnov

News | Selasa, 24 November 2015 | 08:28 WIB

Verifikasi Rekaman Setnov Bisa di-Crosscheck Saat Persidangan

Verifikasi Rekaman Setnov Bisa di-Crosscheck Saat Persidangan

News | Senin, 23 November 2015 | 21:22 WIB

Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Pun Pecah

Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Pun Pecah

News | Senin, 23 November 2015 | 20:41 WIB

Rekaman Suara Setnov Belum Utuh

Rekaman Suara Setnov Belum Utuh

Foto | Senin, 23 November 2015 | 19:07 WIB

Terkini

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×