Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 25 November 2015 | 07:29 WIB
Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas
ID-100134296

Suara.com - UW (28), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua yang buron sejak 2014 mengaku menyogok petugas dengan tarif Rp4 juta untuk bisa menghirup udara bebas.

Kepada wartawan, Rabu (25/11/2015), UW mengaku menjalani masa pidana lantaran terlibat kasus pemerkosaan di belakang Pasar Damai Sempan, Timika, pada 2010.

Setelah tiga tahun menjalani masa hukuman, orang tua UW menemuinya di Lapas Timika yang berlokasi di Kampung Naena Muktipura-SP6 untuk memberitahukan bahwa uang Rp4 juta sudah diserahkan kepada salah seorang oknum petugas Lapas.

UW diminta mencari waktu yang tepat untuk segera keluar menghirup udara bebas. Tak lama berselang, seorang petugas Lapas Timika membawa UW dengan mobil ke Kota Timika. Di tengah jalan, petugas tersebut menyuruh UW untuk kabur.

"Mama saya sampaikan bahwa sudah serahkan uang Rp4 juta kepada petugas. Saya diminta menunggu sampai ada kesempatan. Beberapa waktu kemudian, saya diajak keluar menggunakan mobil. Sampai di Timika, dia menyuruh saya mencari jalan. Makanya saya langsung kabur," tutur UW.

Selama dalam masa pelariannya, UW memutuskan meninggalkan Timika untuk berangkat ke Sorong, Papua Barat.

Merasa sudah aman, UW kembali ke Timika beberapa waktu lalu.

Ia kembali tersandung masalah karena terlibat kasus penganiayaan di Pasar Damai, Sempan, Timika.

"Saya pikir sudah aman karena sudah lama saya tidak ada di Timika. Saya ditangkap polisi karena memukul orang di Pasar Damai," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, kini UW kembali meringkuk dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengakui jika UW merupakan seorang buronan yang kabur dari Lapas Timika sejak 2014.

Polsek Mimika Baru sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Timika untuk mengembalikan UW ke hotel prodeo.

Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, UW juga harus menghadapi proses hukum kasus penganiayaan seseorang di Pasar Damai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpidana Korupsi Bansos Meninggal di Tahanan

Terpidana Korupsi Bansos Meninggal di Tahanan

News | Minggu, 08 November 2015 | 18:52 WIB

Tak Bisa Mandi, Ratusan Napi di Penjara Lambaro Aceh Ngamuk

Tak Bisa Mandi, Ratusan Napi di Penjara Lambaro Aceh Ngamuk

News | Jum'at, 06 November 2015 | 21:28 WIB

Narapidana Terorisme Akan Dipisahkan dengan Tahanan Lain

Narapidana Terorisme Akan Dipisahkan dengan Tahanan Lain

News | Jum'at, 04 September 2015 | 01:03 WIB

Ini Rincian Total Napi yang Dapat Remisi HUT RI ke 70

Ini Rincian Total Napi yang Dapat Remisi HUT RI ke 70

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 13:27 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB