Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 07:29 WIB
Sogok Rp4 Juta, Napi di Papua Dibebaskan Petugas Lapas
ID-100134296

Suara.com - UW (28), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua yang buron sejak 2014 mengaku menyogok petugas dengan tarif Rp4 juta untuk bisa menghirup udara bebas.

Kepada wartawan, Rabu (25/11/2015), UW mengaku menjalani masa pidana lantaran terlibat kasus pemerkosaan di belakang Pasar Damai Sempan, Timika, pada 2010.

Setelah tiga tahun menjalani masa hukuman, orang tua UW menemuinya di Lapas Timika yang berlokasi di Kampung Naena Muktipura-SP6 untuk memberitahukan bahwa uang Rp4 juta sudah diserahkan kepada salah seorang oknum petugas Lapas.

UW diminta mencari waktu yang tepat untuk segera keluar menghirup udara bebas. Tak lama berselang, seorang petugas Lapas Timika membawa UW dengan mobil ke Kota Timika. Di tengah jalan, petugas tersebut menyuruh UW untuk kabur.

"Mama saya sampaikan bahwa sudah serahkan uang Rp4 juta kepada petugas. Saya diminta menunggu sampai ada kesempatan. Beberapa waktu kemudian, saya diajak keluar menggunakan mobil. Sampai di Timika, dia menyuruh saya mencari jalan. Makanya saya langsung kabur," tutur UW.

Selama dalam masa pelariannya, UW memutuskan meninggalkan Timika untuk berangkat ke Sorong, Papua Barat.

Merasa sudah aman, UW kembali ke Timika beberapa waktu lalu.

Ia kembali tersandung masalah karena terlibat kasus penganiayaan di Pasar Damai, Sempan, Timika.

"Saya pikir sudah aman karena sudah lama saya tidak ada di Timika. Saya ditangkap polisi karena memukul orang di Pasar Damai," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, kini UW kembali meringkuk dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengakui jika UW merupakan seorang buronan yang kabur dari Lapas Timika sejak 2014.

Polsek Mimika Baru sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Timika untuk mengembalikan UW ke hotel prodeo.

Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, UW juga harus menghadapi proses hukum kasus penganiayaan seseorang di Pasar Damai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI