Dugaan Malpraktik, RS Awal Bros Serahkan Rekam Medis ke Polda

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 25 November 2015 | 16:03 WIB
Dugaan Malpraktik, RS Awal Bros Serahkan Rekam Medis ke Polda
Rumah Sakit Awal Bros di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Manajemen Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, sudah menyerahkan dokumen medical record almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) kepada Polda Metro Jaya.

"Jadi mereka (Polda Metro Jaya) minta medical record, sudah kita kasih. Karena kalau mereka minta pasti kita kasih. Karena kan untuk kepentingan penyidikan, jadi apa yang diminta, pasti kita berikan," kata Manager Marketing Rumah Sakit Awal Bros, Yadi Haryadi, kepada Suara.com, Rabu (25/11/2015).

Yadi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya datang ke RS Awal Bros pada Senin (23/11/2015). Mereka datang untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan orangtua Falya.

Yadi mengatakan RS Awal Bros bersikap kooperatif kepada polisi dalam menelusuri penyebab kematian Falya.

Ketika ditanya apakah perawat dan dokter sudah ada yang dipanggil Polda Metro Jaya, Yadi mengatakan sejauh ini belum ada panggilan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya mengatakan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2015).

Keluarga Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi

RS Awal Bros Bantah Beri Uang 'Bungkam' kepada Keluarga Bayi

News | Rabu, 25 November 2015 | 14:52 WIB

Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi

Dugaan Malpraktik Bayi, RS Awal Bros: Silakan Kalau Mau Diautopsi

News | Rabu, 25 November 2015 | 14:03 WIB

Jika Malpraktik, Izin Praktik Dokter RS Awal Bros Bisa Dicabut

Jika Malpraktik, Izin Praktik Dokter RS Awal Bros Bisa Dicabut

News | Rabu, 25 November 2015 | 13:18 WIB

Autopsi Falya Raafani Blegur Ditunda Jumat

Autopsi Falya Raafani Blegur Ditunda Jumat

News | Rabu, 25 November 2015 | 10:05 WIB

Dugaan Malpraktik Bayi, Kepala Dinkes Tak Bisa Langsung Dicopot

Dugaan Malpraktik Bayi, Kepala Dinkes Tak Bisa Langsung Dicopot

News | Selasa, 24 November 2015 | 22:02 WIB

Terkini

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×