Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

Senin, 30 November 2015 | 15:27 WIB
Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta
Terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). [suara.com/Oke Atmaja]
-Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patirce Rio Capella mengaku sangat menyesal telah menerima uang 200 juta rupiah dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Lujo Nigroho dan Istrinya, Evy Susanti. Uang yang diduga diberikan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung sudah menghancurkan Partai yang dibangunnya.
 
"Saya sangat menyesal, pasti. Saya dan keluarga menyesal telah menerima uang tersebut. Saya menyesal, itu pasti. Yang mulia,  saya adalah orang yang membangun partai Nasdem. Namjun, hari ini saya hancur semua," kaya Rio saat ditanya apakah dirinya menyesal atau tidak oleh HaMim Ketua Artha Theresia di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/11/2015).
 
Perbuatannya tenu akan berdampak pada perolehan suara dan dukungan kepada partai yang saat ini dipimpin oleh Surya Paloh tersebut. Padahal, menurut Mantan Anggota Komisi VII DPR tersebut, Partai Nasdem merebut perolehan suara tertinggi di daerah pemilihannya di Bengkulu dalam pemilihan legislatif tahun 2014.Namun, justru dirinya yang mencederai citra Nasdem karena tidak mampu menolak Rp 200 juta yang diberikan melalui teman dekatnya, Fransisca Insani Rahesti.
 
"Yang mulia, Ibu tanya perasaan saya, apakah menyesal, saya sangat menyesal, saya hancur. Dan malah lebih hancur dari persidangan di pengadilan ini. Di luar lebih besar lagi tuduhannya" kata Rio.
 
Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy diduga menyuap Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumut. Uang tersebut diberikan melalui teman kuliah Rio, Fransiska.
 
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI