Gatot Pastikan Patrice Capella Terima Rp200 Juta

Siswanto

Senin, 23 November 2015 | 17:35 WIB
Gatot Pastikan Patrice Capella Terima Rp200 Juta
Patrice Rio Capella menghadiri sidang dugaan suap dalam penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memastikan bahwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sudah menerima uang Rp200 juta darinya.

"Pak Yanuar adalah penasihat hukum saya di kasus ini pernah tanya ke saya, Apakah mas Gatot benar kasih Rp200 juta ke Pak Rio?, Benar. Apakah yakin sudah diterima? Itu saya tidak tahu. Kebetulan Pak Yanuar dan Pak Rio teman kampus S3 hukum di Universitas Brawijaya di Jakarta, sehingga sebagai teman kampus Pak Yanuar pernah bertanya mengenai hal ini," kata Gatot pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Terdakwa dalam perkara ini adalah Patrice Rio Capella yang didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.

Yanuar P. Wasesa adalah pengacara Gatot dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, kasus suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019, kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan kasus bansos yang ditangani KPK. Sedangkan kasus terakhir adalah perkara dugaan korupsi bansos itu sendiri yang ditangani Kejagung.

"Tapi kenapa harus melalui terdakwa untuk bisa melakukan islah?" tanya jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana.

"Kami sampaikan pertemuan tanggal 19 Mei saya meyakini adalah peran dari banyak pihak, saya berkomunikasi dengan teman dekat Pak Surya Paloh di Medan, saya yakin ada peran pak O. C. tapi saya yakin juga dengan Pak Patrice," kata Gatot.

Gatot mengakui Surya Paloh pernah memarahi Rio Capella karena bertemu dengan istri Gatot, Evy Susanti, pada 22 Mei 2015 di Kafe Mini Hotel Kartika Chandra.

"Pak Surya Paloh marah dengan Pak Rio dan Pak Rio merasa saya dan istri yang menginformasikan sehingga Pak Surya Paloh tahu sehingga sempat tidak enak. Lalu saya katakan Bu Sisca tolong sampaikan salam hormat ke beliau (Rio Capella) dan pastikan saya dan istri tidak pernah menyampaikan mengenai pertemuan itu," kata Gatot.

"Namun di BAP Anda mengatakan marahnya Surya Paloh ke Patrice Rio Capella menurut pemahaman saya bukan semata bertemu saya dan istri saya tapi lebih karena Patrice Rio Capella sebagai Sekjen Nasdem dan anggota DPR untuk menyelesaikan persoalan saya di Kejaksaan Agung?" tanya anggota jaksa penuntut umum KPK Ahmad Burhanuddin.

"Di mindset saya, saya bertemu Rio Capella sebagai Sekjen Nasdem kalau, ternyata HM Prasetyo juga anggota Nasdem lebih kepada silaturahmi sebagai sesama kader parpol," kata Gatot.

Hal ini berlawanan dengan kesaksian Evy pada sidang Senin (16/11/2015) yang mengatakan sejak awal ingin Patrice Rio mengawal jalannya perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

"Saya dan Pak Gatot inisiatif bertemu Pak Rio untuk bertemu untuk membicarakan perkara ini. Untuk islah tidak ada peran Pak Patrice, tapi setelah islah kami pertimbangkan perlu kejelasan kelanjutan pemanggilan surat itu tapi kami hanya ingin komunikasi saja dugaan suami saya dicantumkan sebagai tersangka," kata Evy.

Rio terancam penjara paling sedikit empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Tetap Ingin Hadirkan Surya Paloh

Jaksa KPK Tetap Ingin Hadirkan Surya Paloh

News | Senin, 23 November 2015 | 15:16 WIB

Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah

Gatot: Rp200 Juta ke Rio Capella untuk Islah

News | Senin, 23 November 2015 | 14:25 WIB

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir Jadi Saksi Rio Capella

News | Senin, 23 November 2015 | 11:41 WIB

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemberian Uang Kepada Dirdik JAM Pidsus

News | Sabtu, 21 November 2015 | 16:02 WIB

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

Gatot dan Evy Tegaskan Lagi Inisiatif Kaligis Di Balik Uang Panas

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:07 WIB

Terkini

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB