Tindaklanjut Kemenhub Terkait Kecelakaan Air Asia QZ 8501

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 03 Desember 2015 | 14:18 WIB
Tindaklanjut Kemenhub Terkait Kecelakaan Air Asia QZ 8501
Badan pesawat AirAsia QZ8501 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3). (Antara)

Suara.com - Kementerian Perhubungan menindaklanjuti hasil temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang kecelakaan peswaat udara Air Asia QZ 8501.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan hasil investigasi tersebut disertai pengan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, sebagai corrective action agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI telah merumuskan action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi KNKT tersebut," ujatnya ketika jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

Suprasetyo menjelaskan tindak lanjut ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif yang diperlukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa baik terhadap Indonesia Air Asia ataupun operator penerbangan lainya.

Pesawat Airasia QZ8501 kecelakaan pada 28 Desember 2014. Kepala Investigasi AirAsia QZ8501 Margono membeberkan faktor pertama penyebab kecelakaan adalah retakan solder pada electronic module di Rudder Travel Limiter Unit (RTLU).

Pesawat rute Surabaya-Singapura itu dinyatakan lost kontak pada tanggal 28 Desember 2014 dan ditemukan jatuh di Selat Karimata, Kalimantan.

Berikut rekomendasi KNKT dan tindak lanjut Direktorat Jendral Perhubungan Udara:

Rekomendasi untuk Air Asia

Pertama, agar meningkatkan pentingnya standar call outs pada seluruh fase penerbangan .

Kedua, agar melaksanakan pelatihan bagi pilot dalam pengambilan kendali pada berbagai fase krisis.

Tindak lanjut

Pertama, Ditjen Perhubungab Udara, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) telah membuat tim khusus untuk memastiakn seluruh tindakan perbaikan (safety action) dan rekomendasi KNKT terhadap IAA ditindaklanjuti sesuai dengan CASR dan ketentuan yang berlaku.

Kedua, melakukan inspeksi dan evaluasi khusus terhadap pengoprasian seluruh pesawat Airbus A320 terkait dengan analisa dan tindakan perbaikan terhadap permasalahan teknis yang terjadi pada komponen.

Evaluasi terhadap prosedur dalam manual teknis dan oprasional terkait dengan penanganan repetitive trouble dan penyelesaiannya. Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kemenhub juga akan meningkatkan frekuensi pelatihan penerbangan khususnya upset recovery dilakukan setiap 6 bulan, dari semula 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 5 Penyebab Jatuhnya Pesawat AirAsia

Inilah 5 Penyebab Jatuhnya Pesawat AirAsia

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 17:21 WIB

Basarnas Minta Keluarga Korban QZ8501 Terima Kenyataan

Basarnas Minta Keluarga Korban QZ8501 Terima Kenyataan

News | Senin, 02 Maret 2015 | 20:27 WIB

Terkini

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:49 WIB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

KPK Cecar Nusron Wahid Soal Setoran Rutin untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:48 WIB

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

Optimalisasi KUR Jadi Kunci Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran ke Luar Negeri

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Ulasan Do You Like Brahms?: Jatuh Bangun Mahasiswa Musik Mengejar Mimpi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

×