Pengamat: Publik Tak Butuh Lagi Bantahan Setya Novanto

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2015 | 06:05 WIB
Pengamat: Publik Tak Butuh Lagi Bantahan Setya Novanto
Tuntut Setya Novanto Mundur

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menolak disebut pemburu rente, serta berkelit dari semua dugaan pelanggaran etika yang tersirat dari proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelumnya.

Jurus mengelak itu disampaikan Setnov kepada 17 anggota MKD dalam agenda persidangan Senin (7/12/2015). Sebaliknya, dengan penuh keyakinan, Setnov menilai bukti rekaman berdurasi 1 jam 20 menit yang diserahkan Sudirman Said itu tidak bisa menjadi acuan, karena dianggap ilegal.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Yunarto Wijaya menilai bantahan Ketua DPR itu bermaksud mencari dukungan dari publik. Hanya saja menurutnya, publik saat ini tak membutuhkan sanggahan itu.

Sebaliknya, publik tengah menunggu kebenaran terkait motif di balik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport tersebut. Poin penting lain yang diinginkan publik adalah pembuktian hakim di MKD mengenai potensi korupsi yang dilakukan ketua DPR.

Pembuktian atas pernyataan Setnov, menurut Direktur Charta Politika, ini bisa dilakukan secara sederhana yakni melalui pembuktian forensik keaslian rekaman. Dengan begitu, pembenaran atas keaslian rekaman itu bisa menjadi bukti kuat atas tindakan Setya yang tak patut itu.

Pengamat yang akrab disapa Toto ini juga menilai, dengan alasan apa pun Setnov membela diri, secara tak langsung itu justru mengafirmasi dugaan pelanggaran yang dia lakukan. Hal ini bisa dilihat dari pernyataannya di beberapa kesempatan yang menyebut pembicaraan seperti digambarkan oleh rekaman itu ada, tapi tak pernah mencatut nama Presiden. Di sisi lain, Setnov juga menyebut bahwa tindakannya itu sebatas candaan saja.

"Di situ tersirat penyataan bahwa dia (Setya Novanto) bertemu dengan Jim Bob, bos besar Freeport dari Amerika Serikat (AS). Apakah pantas atau tidak, kita harus teliti lebih dalam. Apakah pertemuan itu juga masuk dalam kategori etis atau tidak?" ujar Toto, sebagaimana dikutip salah satu rilis dari Fraksi Nasdem.

Terkait pelaksanaan sidang MKD secara tertutup pada Senin ini, Toto menyayangkan keputusan MKD tersebut. Keputusan itu menurutnya diambil justru di saat publik sangat antusias ingin menyimak jalannya proses penegakan etika DPR.

"Dengan menetapkan sidang tertutup, MKD sudah menutup upaya publik untuk mencari fakta itu (dugaan pelanggaran etika)," tukasnya, saat ditemui di depan ruang sidang MKD, Senin (7/12).

Sementara itu, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebut keputusan MKD menetapkan sidang tertutup kali ini sebagai tindak pembodohan publik. Dia menilai, proses persidangan MKD seharusnya bisa diakses masyarakat luas, dan bisa menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD akan Undang Riza Chalid Pasca Terima Hasil Audit Forensik

MKD akan Undang Riza Chalid Pasca Terima Hasil Audit Forensik

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 01:19 WIB

Ini Tiga Keputusan MKD Hasil Rapat Pleno Kasus Setnov

Ini Tiga Keputusan MKD Hasil Rapat Pleno Kasus Setnov

News | Senin, 07 Desember 2015 | 23:58 WIB

Terkini

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB