Soal Freeport, Luhut Beberkan Kronologi Memonya ke Presiden

Arsito Hidayatullah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2015 | 22:15 WIB
Soal Freeport, Luhut Beberkan Kronologi Memonya ke Presiden
Luhut Klarifikasi Pencatutan Namanya

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan namanya selalu dikait-kaitkan dengan persoalan 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Untuk itu Luhut membeberkan beberapa kronologis rapat dan memo yang sempat dilakukannya sejak menjadi sebagai kepala staf keperesidenan.

"Saya begitu masuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan saya sudah melihat, ada sejumlah perkara yang perlu saya sampaikan kepada Presiden dalam posisi saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan yang kebetulan meiliki latar belakang militer saya paham sekali, bagaimana posisi seorang kepala staf dengan komandanya dalam hal ini presiden," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2012).

"Saya diminta atau tidak diminta, harus memberikan kajian dan masukan-masukan terhadap bebragai macam masalah yang saya anggap potensi dapat mencederai pemimpin saya dalam hal ini presiden RI," sambungnya.

Luhut menjelaskan sebelum tanggal 16 Maret 2015 sudah menyampaikan kepada presiden hasil kajian yang dilakukan oleh staf-stafnya yang saat itu dilakuan oleh Darmo Prasojo.

"Pada rapat kabinet tanggal 16 Maret sebagi Kepala Staf Presiden saya merekomendasikan proses perpanjangan freeport perlu dikaji mendalam, karena berdasarkan peraturan baru, baru bisa di ajukan 2019. Perpanjangan freeport juga harus bisa memberikan manfaat terbesar untuk bangsa, itu tanggal 16 Maret 2015," jelas Luhut.

Kemudian, tanggal 15 Mei Luhut mengaku mengirimkan memo sebagai Kepala Staf Kantor Kepresidenan RI kepada presiden bahwa ia mulai mendengar ada upaya atau pihak untuk mempercepat proses ini atau perpanjangan sebelum 2019 menyampaikan bahwa proses perpanjangan kontrak karya tambahan hanya bisa dilakukan pada 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

"Memo ini saya sampaikan kepada Bapak presiden," tegas Luhut.

Ketiga, pada tanggal 17 Juni, kata Luhut memo kepala staf presiden kepada Bapak presiden bahwa dirinya sudah detail bahwa memo pada tanggal 15 Mei, dirinya belum menunjuk kepada PT Freeport, hanya saja pada tanggal 17 dia mengatakan permohonan perpanjangan freeport hanya bisa dilakukan tahun 2019. Hal ini sesuai dengan peratruan yang berlaku.

"Dan saya sarankan kepada presiden kalau itu dilakukan maka bisa memebahayakan presiden karena presiden dianggap melanggar perturan perundang-undangan," tuturnya.

Lebih jauh pada tanggal 2 Oktober 2015 sodara Lambok kata Luhut dipanggil oleh presiden untuk menjelaskan kembali penjelasannya beberapa waktu lalu, karena ia tengah berada di luar kota.

"Tadi pagi saya lapor pada presiden menyatakan proses perpanjangan freeport bisa diajukan pada tahun 2019, selain itu presiden mengajukan 5 syarat negoisasi perpanjangan, yaitu pembanguann Papua, konsen lokal, royalti, disvestasi saham dan industri pengolahan. Tadi pagi saya bertemu presiden dan presiden bersikap seperti itu," jelas Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut: Pemberitaan Kasus 'Papa Minta Saham' Keterlaluan!

Luhut: Pemberitaan Kasus 'Papa Minta Saham' Keterlaluan!

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:47 WIB

Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya

Luhut: Kasus 'Papa Minta Saham' Sudutkan Saya

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:41 WIB

Hadiri Pernikahan Anak Setnov, Luhut Ditegur Jokowi

Hadiri Pernikahan Anak Setnov, Luhut Ditegur Jokowi

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 19:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB