MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis

Siswanto

Minggu, 13 Desember 2015 | 14:32 WIB
MKD Sudah Bisa Putuskan Kasus Setnov, Kemungkinan Kamis
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya kemungkinan diputuskan pada Kamis (17/12/2015).

"Paling tidak hari Kamis diputuskan atau paling tidak sebelum masa reses (DPR)," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015).

Menurut Sudding keterangan Novanto sebagai teradu, Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta barang bukti rekaman pembicaraan sudah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan kasus etik Novanto.

"Bagi saya proses pemeriksaan di MKD selama ini dengan adanya bukti, keterangan Maroef, Setnov, Sudirman Said, sudah cukup untuk ambil keputusan," kata Sudding.

Dalam kasus pertemuan Novanto dengan pengusaha dan dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham Freeport, Sudding menekankan proses yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan hanya menyangkut masalah kepatutan dan kepantasan seorang Ketua DPR.

"Nah saya kira cukup, jangan melebar kemana-mena. Ini persoalan etika, bukan hukum. Jangan seolah-olah (MKD) pembuktian di institusi penegak hukum," katanya.

Kejaksaan Agung juga ikut menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kasus tersebut sekarang sedang ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Prasetyo mengatakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan nanti tidak akan mempengaruhi penyelidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Kasus Novanto terungkap setelah Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015) karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

Sudding: Panggil Luhut Cuma Ulur-ulur Waktu Kasus Setnov

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:11 WIB

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Bakal Dicecar Besok

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:39 WIB

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

Besok Tak Datang Lagi ke MKD, Riza Chalid Dipanggil Paksa Polisi

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 13:08 WIB

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

Orang Papua Muak Hiruk Pikuk Kasus Setnov di MKD

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 11:07 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB