Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak

Siswanto | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2015 | 16:50 WIB
Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak
Tersangka pencuri kopi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk delapan tersangka pencuri kopi merek Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang diangkut truk ekspedisi di Kamal Muara III, Jakarta Utara.

"M. RF sebagai Supir Ekspedisi, SL, WW, dan SP sebagai pengawal truk dari Pekalongan, sedangkan ABD KR, BR, dan DD sebagai pencari pembeli barang, dan yang terakhir SW sebagai penadah atau pembeli barang hasil kejahatan," kata Kepala Unit Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Gunardi di gedung Direktorat Kriminal Umum, Minggu (13/12/2015).

Kasus ini ditangani polisi setelah perusahaan yang memesan kopi tersebut, PT. Karura, melapor. Perusahaan yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, tersebut merasa dirugikan Rp250 juta karena pesanan mereka tidak pernah sampai.

Belakangan terungkap, ternyata di tengah jalan, truk Fuso Wing bernomor polisi L 8649 bermuatan kopi tersebut dibongkar para tersangka, lalu dipindahkan ke truk box nomor polisi B 9622 BCM, selanjutnya dijual ke penadah.

"Para tersangka terlebih dahulu memindahkan dus-dus berisi kopi dari truk tronton ke truk box. Mereka ini melakukan untuk membuka truk tronton dengan cara memotong gembok yang untuk menutup truk tronton. Tersangka yang kami tangkap saat itu SL, WW, BR, dan DD," ujarnya.

Ketika hendak ditangkap di Jalan Kamal Muara III, dua tersangka berusaha kabur dengan membawa mobil Toyota Avanza nomor polisi G 9237 JC ke arah Bekasi lewat tol Jelambar.

"Saat melakukan pengejaran, kami sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, karena tersangka tidak mau untuk berhenti. Dan akhirnya, tim kami melakukan dua kali penembakan ke sebelah kanan bagian depan mobil tersangka dan mengenai paha dan juga betis tersangka," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan minimal hukuman empat tahun penjara. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Video | Senin, 29 Mei 2023 | 17:00 WIB

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:05 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:01 WIB

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:38 WIB

Terkini

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:55 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:48 WIB

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:46 WIB

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB